Pati,sinarnusantara.Dalam peraturan yang tertera di dalam perundang- undangan jelas di terangkan bahwa sabung ayam merupakan golongan pelangaran hukum perjudian 303.
Dalam kesempatan kali ini awak media akan menyampaikan hasil investigasi di lapangan menemukan perjudian dengan sekala besar yang berjalan sejak lama tahunan bahwkan turun temurun berlangsung lancar aman nyaman saja di belakang balai desa bakaran juwana kabupaten pati.
menurut warga setempat mengatakan bahwa arena perjudian sabung ayam di belakang gor tersebut di laksanakan setiap hari hanya hari juma'at saja tutup.
APH kabupaten pati hinga sa'at ini muncul berita belum ada tindakan apapun juga.
Masyarakat setempat menyayangkan pembiaran tersebut karna selain berdekatan dengan masjid sangat berdampak dengan lingkungan sekitar .
Warga berharap kepolisian maupun pihak yang berwajib segera menutup perjudian tersebut.
(tim)
Tags
perjudian