DLH Pati Tak Berkutik Tertibkan Pengolahan Arang Sejumplah Preman Intimidasi Media APH Dimana?




PATI,Sinarnusantara.com Aktivitas pembakaran arang batok kelapa di Desa Ngawen, Pati, terus dikeluhkan warga karena asap pekat yang mengganggu jarak pandang di Jalan Lingkar. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mencemari lingkungan.

Ironisnya, saat awak media datang untuk melakukan klarifikasi, justru mendapat intimidasi dari sekelompok pemuda di lokasi. Padahal, kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan tidak boleh dihalangi oleh siapa pun 27/2/2026.

Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Izin Gangguan, setiap usaha yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat wajib memiliki izin dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Masyarakat kini mendesak Aparat Penegak Hukum dan dinas terkait untuk segera bertindak tegas, menertibkan aktivitas pembakaran arang yang meresahkan serta mengusut dugaan intimidasi terhadap wartawan.

Hukum harus tegak, keselamatan warga Pati tidak boleh dikorbankan!
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال