Mencuat Indikasi Dugaan Pelangaran Hukum Pengondisian Proyek 500 milyar Di Dputr Kab Pati

Pati,sinarnusantara.com,di awal era pemerintahan sudewo pembangunan sangat gencar di laksanakan mulai pembangunan insfratruktur jalan jembatan pengairan gedung hampir merata di seluruh penjuru kabupaten pati terbangun.sabtu 21/2/2026

Akhir ini santer mencuat kuat dugaan ada pengondisian atau penunjukan pemenerima pembagian proyek secara keseluruhan mencapai 500 milyar rupiah nominal proyek yang kuat dugaan ada mal praktek pengondisian oleh pihak- pihak yang kepentingan misalnya kepala Dputr melalui kabid atas kesepakatan bersama atau atas printah  bupati pada saat itu (sudewo).

Bagaimana hal itu terindikasi ada pengondisian atau penunjukan seperti halnya proyek PL,karna mekanisme pemenang proyek sebesar kurang lebih 500 milyar tersebut tidak melalui proses lelang terbuka.

Di dapati ada kejangalan  kejangalan yang menunjukan bahwa persiasatan tindakan melangar hukum.proses ektalog sebagaiman di atur dalam sistem lelang di ubah dengan versi enam (V6)yang mana persis sama penunjukan langsung padahal nominal  proyeknya milyaran rupiah bukan di bawah seratus jutaan.

Adapun penerima manfaatnya terendus kabar adalah salah satu pemborong berinisial Tg.

 seorang pemborong yang mempunyai kedekatan dengan bupati sudewo saat itu.Prihal ini awak media sudah melakukan klarifikasi konfirmasi kebenaran dengan kepala dputr rioso serta kabid hasto hinga  berita terbit dari keduanya belum ada jawaban yang jelas, mengenai dugaan pengondisian penunjukan proyek 500 milyar jelas ada dugaan pelangaran.
Kepada BPK,KPK sebagai lembaga negara yang bergerak pengawasan raswah atau badan alat negara bertugas mengawasi menangkap memproses hukum oknum peyelengara dan atau pelaksana bila mana di dapati melangar peraturan  hukum yang berlaku di negara republik indonesia.(tim)
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال