DLH Lemah Dalam Menjalankan Tugas Pembakaran Batok Arang ILEGAL Tetap Produksi

PATI,SINARNUSANTARA.COM,Masih banyak berdiri pengusaha pembakaran batok kelapa ILEGAL serta beberapa pabrik pengemasan arang batok kelapa menjadi briket komoditas ungulan berkelas ekspor  mancanegara  beroprasi di kabupaten pati senin 24/02/2026.

Pada saat media mengklarifikasi terkait beroprasinya tempat pengolahan atau pembakaran batok kelapa menjadi arang sebagai bahan baku briket dengan tujuan di ekspor di berbagai negara mancanegara.

Tulus kepala DLH kabupaten pati yang membidangi, tidak bisa  secara tegas menjalankan perda aturan pemerintah daerah maupun  uu peraturan  yang mengatur pendirian pengoprasian sebuah usaha.

Di kabupaten pati tidak hanya di ngawen saja beroprasi pelaku usaha asing ilegal  pembakaran bahkan pengemasan briket arang batok kelapa tanpa mengantongi ijin apapun  yang bertahun tahun  beroprasi di kabupaten pati.ini sebagian hasil konfirmasi awak media dengan kepala dinas lingkugan hidup patiketerangan dari hasil konfirmasi klarifikasi kepala dinas lingkungan hidup kabupaten pati tidak mampu melaksanakan tugas pokok penting sebagai abdi negara melalui pemerintah daerah 
dengan jawaban sederhana memahami  adanya kegiatan usaha ilegal pembakaran batok kelapa menjadi  arang. yang menurut pemahaman DLH masih sekala usaha kecil  .


Menurut pemahaman DLH tidak memikirkan dampak  lingkungan karena proses pembakaran  batok kelapa menimbulkan asab tebal apalagi lokasi ilegal tersebut persis  di bawah bahu jalan lingkar sesuai gambar
Salah satu warga dan penguna jalan saat  di wawancarai media  sanngat berharap pemerintah melalui  DLH bisa memberetikan oprasi pembakaran batok kepala atau arang briket.karna asap nya  yang tebal sangat mengancam keselamatan  penguna jalan ujarnya.(tim)




Previous Post Next Post

نموذج الاتصال