PATI,SINARNUSANTARA.COM,Masih banyak berdiri pengusaha pembakaran batok kelapa ILEGAL serta beberapa pabrik pengemasan arang batok kelapa menjadi briket komoditas ungulan berkelas ekspor mancanegara beroprasi di kabupaten pati senin 24/02/2026.
Pada saat media mengklarifikasi terkait beroprasinya tempat pengolahan atau pembakaran batok kelapa menjadi arang sebagai bahan baku briket dengan tujuan di ekspor di berbagai negara mancanegara.
Tulus kepala DLH kabupaten pati yang membidangi, tidak bisa secara tegas menjalankan perda aturan pemerintah daerah maupun uu peraturan yang mengatur pendirian pengoprasian sebuah usaha.
Di kabupaten pati tidak hanya di ngawen saja beroprasi pelaku usaha asing ilegal pembakaran bahkan pengemasan briket arang batok kelapa tanpa mengantongi ijin apapun yang bertahun tahun beroprasi di kabupaten pati.ini sebagian hasil konfirmasi awak media dengan kepala dinas lingkugan hidup patiketerangan dari hasil konfirmasi klarifikasi kepala dinas lingkungan hidup kabupaten pati tidak mampu melaksanakan tugas pokok penting sebagai abdi negara melalui pemerintah daerah
dengan jawaban sederhana memahami adanya kegiatan usaha ilegal pembakaran batok kelapa menjadi arang. yang menurut pemahaman DLH masih sekala usaha kecil .
Menurut pemahaman DLH tidak memikirkan dampak lingkungan karena proses pembakaran batok kelapa menimbulkan asab tebal apalagi lokasi ilegal tersebut persis di bawah bahu jalan lingkar sesuai gambar
Salah satu warga dan penguna jalan saat di wawancarai media sanngat berharap pemerintah melalui DLH bisa memberetikan oprasi pembakaran batok kepala atau arang briket.karna asap nya yang tebal sangat mengancam keselamatan penguna jalan ujarnya.(tim)
Tags
pabrik ilegal