Tepat Waktu,LKPD Unaudited 2025 Tuai Aspirasi BPK




SEMARANG, SINARNUSANTARA.30 Maret 2026 — Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, hari ini, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, di auditorium BPK Jateng. 

Acara penyerahan LKPD Kabupaten Pati dilakukan secara serentak bersama Pemprov dan Kabupaten/Kota lainnya se-Jateng. 

LKPD tersebut
disampaikan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dan
para kepala daerah se-Jateng kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng Ahmad Luthfi
H. Rahmatullah. 

Penyampaian LKPD Unaudited tersebut disertai
sambutan Gubernur Jawa Tengah. Dan acara tersebut juga dihadiri oleh para sekretaris daerah, inspektur dan kepala BPKAD se-Jateng.

Penyampaian LKPD Unaudited ini, menurut Chandra, merupakan
bentuk pemenuhan amanat undang-undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan
Negara, yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada
BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jateng menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan LKPD Tahun 2025 Unaudited dan menyampaikannya tepat waktu kepada BPK. 

“Dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran. Kami
sangat mengapresiasi dedikasi Bapak dan Ibu sekalian,” ujarnya.

Luthfi H. Rahmatullah juga menyampaikan bahwa atas LKPD yang telah diterima, BPK akan
segera melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan apakah penyajian laporan
keuangan telah wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi
Pemerintah. 

Lebih lanjut, Kepala BPK Perwakilan Jateng berharap komunikasi antara tim
pemeriksa dan pemerintah daerah dapat terjalin dengan baik sehingga pemeriksaan dapat
berjalan dengan baik dan lancar.

Menutup sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Jateng mengajak seluruh kepala daerah
untuk sama-sama menjaga semangat tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan
akuntabel. 

“Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, ia mencerminkan
seberapa baik kita melayani masyarakat, seberapa amanah kita dalam mengelola uang
rakyat,” ucap Luthfi H. Rahmatullah.(tim)
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال