Pati.sinarnusantara.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati Sudewo bukan sekadar kasus tunggal. Fakta di lapangan menunjukkan, praktik penyalahgunaan wewenang dan dugaan jual beli jabatan justru mengakar kuat hingga ke tingkat camat, kepala desa, bahkan perangkat desa.
Sejumlah sumber yang sebelumnya bungkam kini mulai angkat bicara. Mereka mengungkap adanya praktik transaksional dalam pengisian perangkat desa yang diduga berlangsung terorganisir, sistematis, dan masif di berbagai wilayah Kabupaten Pati.
Salah satu desa yang mencuat adalah Desa Sumbersari, Kecamatan Kayen. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) diduga dipatok hingga Rp850 juta per orang, sementara posisi Kaur dan Kasi masing-masing disebut mencapai Rp250 juta. Jika ditotal, nilai transaksi yang beredar ditaksir menembus miliaran rupiah.
Tak berhenti di situ, Desa Sumber Agung, Kecamatan Jaken, juga menjadi sorotan. Dugaan kuat menyebut proses pengisian perangkat desa untuk posisi sekdes dan kaur pemerintahan atau jogboyo istilah basaha pati.
telah “dikondisikan” melalui kesepakatan nominal fantastis.memcapai milyaran rupiah.
Hinga membuat kepala desa sumber agung senam jantung.
Masyarakat menilai, praktik ini bukan lagi isu desas-desus, melainkan bau amis kekuasaan yang sengaja dipelihara.
Medi sebagai pilar kelima negara posisinya sebagai control pemerintah juga penyambung lidah rakyat warga yang selama ini takut bersuara karena tekanan kekuasaan dan kultur tutup mulut.
Kini masyarakat Kabupaten Pati menanti tindakan nyata Aparat Penegak Hukum (APH), bukan sekadar wacana atau klarifikasi normatif.
Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan semakin menguat. besar harapan masyarkat meminta audit khusus dan menyeluruh terhadap seluruh proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, termasuk peran camat dan pihak-pihak yang diduga menjadi penghubung praktik kotor tersebut.
“Pati, Bumi Mina Tani, seharusnya mukti kanthi wibowo, wicaksono, tentrem kerto raharjo, gemah ripah loh jinawi. Tapi semua itu mustahil terwujud jika jabatan publik diperjualbelikan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Kini pertanyaannya jelas:
Apakah OTT ini akan menjadi akhir dari budaya busuk, atau justru hanya puncak kecil dari gunung es korupsi di Bumi Pati?
Hinga berita ini terbit pemerintah desa sumber agung dan slumngkep belum bisa menemui awak media. (cip)
Tags
pungli jabatan