PATI,sinarnusantara.Suku Kalang atau Wong Kalang adalah sub suku Jawa yang telah ada sejak sebelum zaman Hindu (ditemukan dalam prasasti tahun 831 Masehi). Kata "Kalang" berarti "perbatasan" karena dulu mereka pernah dikucilkan, namun pada masa Majapahit ditugaskan menjaga hutan, membuat candi, dan bahkan menjadi prajurit. Mereka juga melakukan perlawanan terhadap kolonial Belanda yang mencoba mengendalikan hutan.
Saat ini suku Kalang masih ada, tersebar di Jawa Tengah,Pati, DIY Yogyakarta, dan sebagian di Jawa Timur (Magetan, Bojonegoro). Banyak yang berbaur dengan masyarakat luas dan sukses sebagai wirausahawan.
Di internalnya ada pembagian golongan seperti Kalang Obong dan Kalang Kamp Long Yau. Sebagian besar memeluk Islam namun masih mempertahankan ritual khas seperti "obong kalang" yang telah menjadi warisan budaya tak benda pada 2018. Dahulu mereka bekerja sebagai penebang pohon dan petani berpindah, serta memiliki keyakinan pra-Islam yang kini sebagian telah berubah.
suku Kalang masih ada hingga saat ini di pati
Mereka banyak berbaur dengan masyarakat luas dalam pergaulan dan pernikahan, serta telah diterima dengan baik, bahkan banyak yang sukses menjadi wirausahawan. Sebagian besar tersebar di Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan juga Jawa Timur seperti Magetan dan Bojonegoro. Di kalangan internalnya masih ada pembagian golongan, seperti Kalang Obong yang berhak mengadakan ritual khas "obong kalang" (yang telah menjadi warisan budaya tak benda pada 2018) dan Kalang Kamp Long Yau yang berasal dari keturunan perempuan.
Kabupaten pati yang dulu adalah panji pati sebelum majapait berdiri,pati sudah berdiri.(tim)
Tags
sejarah