PRAHARA SENGKETA ADU DATA DUA KAPAL AGUNAN BPD JATENG.T DAN J BERGELUT SALING TUNTUT


 
PATI-SINARNUSANTARA.COM Perselisihan saling melaporkan antara pihak dengan inisial J dan T yang telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga kini belum menemukan titik terang. Dalam permasalahan ini, dua kapal bernama Manissejahtera dan Rajasejahtera yang milik pihak dengan inisial B menjadi sorotan.
 
Dua kapal tersebut diduga dijadikan agunan pada salah satu bank pemerintah daerah (BPD), yaitu BPD Jawa Tengah (sekarang bernama Bank Jateng) sejak tahun 2018, namun proses administrasi terkait agunan tersebut hingga saat ini belum selesai.21/3/2026
 
Meskipun masih dalam status agunan pihak bank, kedua kapal tersebut diduga telah diklaim oleh seseorang dan digunakan sebagai alat untuk melaporkan pihak lain. Hal ini menjadi pertanyaan besar mengapa sebuah kapal yang masih terikat sebagai agunan bisa menjadi "bahan" dalam konflik antar pihak.
 
Menurut dua orang yang mengaku sebagai korban, kapal yang masih memiliki surat-surat terdaftar sebagai agunan pada bank milik pemerintah seharusnya tidak dapat digunakan untuk klaim maupun sebagai dasar melaporkan seseorang. Mereka menanyakan, apa sebenarnya yang terjadi sehingga agunan yang seharusnya dikelola dengan baik untuk kepentingan rakyat justru digunakan dalam perkara seperti ini.
 
Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Bank Jateng maupun aparat terkait mengenai dugaan penggunaan kapal agunan tersebut dalam konflik antar pihak.
 
Perlu dicatat bahwa informasi dalam berita ini berdasarkan informasi yang diberikan oleh dua korban, dan belum diimbangi dengan verifikasi dari sumber resmi terkait. Apabila ada perkembangan lebih lanjut atau klarifikasi dari pihak yang terkait, akan disampaikan informasi yang lebih akurat dan terpercaya.(tim)
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال