LORONG INDAH DI BONGKAR SEWA ALAT BERAT DUA .DUA HARI KERJA HABISKAN 15 MILYAR HARYANT0 BUPAPTI DIMANA TANGUNG JAWABNYA?



PATI – sinarnusantara.com Kebijakan pembongkaran kawasan Lorong Indah di Desa Margorejo, Kabupaten Pati, pada tahun 2022 kembali menuai sorotan publik. Pembongkaran yang dilakukan pada masa kepemimpinan Bupati Haryanto itu dinilai menyisakan berbagai persoalan serius, mulai dari dugaan pemborosan anggaran hingga belum adanya penyelesaian hak warga terdampak.18/5/2026

Operasi pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dan pengamanan ketat. Namun yang kini ramai dipertanyakan masyarakat adalah besarnya anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp15 miliar dari APBD Kabupaten Pati 2022.

Publik menilai angka tersebut sangat fantastis jika dibandingkan dengan durasi pekerjaan yang hanya berlangsung sekitar dua hari dengan sewa dua unit alat berat . Sejumlah pihak pun meminta adanya keterbukaan terkait rincian penggunaan dana tersebut
terlebih warga LI yang mempunyai bangunan dan usaha di atas tanah hak milik.

“Kalau benar anggarannya sampai Rp15 miliar, masyarakat tentu berhak tahu digunakan untuk apa saja??. Harus ada transparansi dan laporan pertanggungjawaban yang jelas,” ujar salah satu warga yang ikut menyoroti kasus tersebut.

Selain persoalan anggaran, nasib warga terdampak juga menjadi perhatian serius. Sejumlah bangunan yang dibongkar diketahui berdiri di atas tanah bersertifikat Hak Milik (SHM). Namun hingga kini, banyak warga mengaku belum mendapatkan ganti rugi maupun kepastian hukum.

Akibat pembongkaran tersebut, ratusan pelaku usaha kehilangan tempat usaha dan sumber penghasilan. Tidak sedikit warga yang mengaku kehidupannya berubah drastis sejak kawasan Lorong Indah ditertibkan.

Ironisnya, hingga hampir lima tahun berlalu, persoalan tersebut dinilai belum menemukan penyelesaian yang adil. Surat rekomendasi terkait Hak Asasi Manusia (HAM) disebut telah diterbitkan sejak lama, namun realisasi terhadap hak warga belum juga terlihat.

Kasus Lorong Indah kini kembali menjadi perbincangan masyarakat dan dianggap sebagai salah satu kebijakan paling kontroversial di era kepemimpinan Haryanto. Berbagai elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pengawas untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran pembongkaran tersebut.

Masyarakat berharap ada keberanian dari pihak berwenang untuk membuka seluruh dokumen penggunaan APBD secara transparan, sekaligus memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi warga yang merasa dirugikan akibat pembongkaran Lorong Indah.

“Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan, dan hak warga tidak boleh diabaikan masyarakat lorok indah berharap pemeribtah dan APH segera merespon tangisan masyarakat yang tempat usahanya di robohkan tidak ada pertangung jawaban dari pemerintah kala itu ungkap s  .”(tim)
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال