Dugaan Terjalin Kesepakatan Antara Dibitur Dan Pihak Bank Jateng Pati.Dua Kapal Agunan Di Jual Belikan

PATI,SINARNUSANTARA.COM.Semenjak huru-hara sengketa dua kapal: manis sejahtera dan raja sejahtera menjadi bulan - bulanan saling tangkis saling lapor melapor antara T dan J kini menginjak babak baru kamis 27/3/2026.

Setelah awak media mendapat  informasi mengklarifikasi  terkait sengketa dua kapal manis sejahtera dan raja sejahtera di bpd jateng.
 ternyata kedua kapal tersebut masih menjadi agunan bank pembangunan daerah propinsi jawa tengah sesuai di kutib dari  keterangan yang tertuang di lampiran surat keterangan no.1223/PIM.01/006/2022
Nama:RETNO TRI WULANDARI
Jabatan :Pemimpin bank jateng cabang koordinator pati
Alamat:jl.P.sudirman no.52 pati
Menarangkan bahwa Grosse Akta No.8436 tertangal:12 oktober 2010 kapal manis sejahtera  pemilik :budi ariyanto dan Grosse Akta :5779 tagal 20 juni 2013 nama kapal:kapal motor nelayan raja sejahtera nama pemilik:budi ariyanto
beralamatkan bendar rt2 rw5 desa bendar kecamatan juwana 
selaku dibitur bank jateng 
di gunakan agunan di bank jateng.

Namun ada kejangalan terjadi yang mana kedua kapal tersebut masih menjadai agunan bank jateng yang diduga kriditnya belum terselesaikan sampai sekarang.

 Pertanyaanya? mengapa kedua kapal manis sejahtera dan raja sejahtera malah di jual belikan oleh budi ariyanto kepada zanah dengan akta notaris :jual beli kapal bermotor manis sejahtera  eka nabila nomo:201 tangal 23 januari 2017 dan yang kapal satunya akta: jual beli kapal montor nelayan  nama raja sejahtera  nomor:202 tertangal 23 januari 2017.
Jelas  melangar surat keterangan  retno tri wulandari  direktur bank bpd jateng.
apakah jual beli kapal tersebut sah demi hukum?

Aparat penegak hukum harus lebih jeli dalam penangan laporan masyarakat.(tim)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال