PATI,SINARNUSANTARA.COM.Semenjak huru-hara sengketa dua kapal: manis sejahtera dan raja sejahtera menjadi bulan - bulanan saling tangkis saling lapor melapor antara T dan J kini menginjak babak baru kamis 27/3/2026.
Setelah awak media mendapat informasi mengklarifikasi terkait sengketa dua kapal manis sejahtera dan raja sejahtera di bpd jateng.
ternyata kedua kapal tersebut masih menjadi agunan bank pembangunan daerah propinsi jawa tengah sesuai di kutib dari keterangan yang tertuang di lampiran surat keterangan no.1223/PIM.01/006/2022
Nama:RETNO TRI WULANDARI
Jabatan :Pemimpin bank jateng cabang koordinator pati
Alamat:jl.P.sudirman no.52 pati
Menarangkan bahwa Grosse Akta No.8436 tertangal:12 oktober 2010 kapal manis sejahtera pemilik :budi ariyanto dan Grosse Akta :5779 tagal 20 juni 2013 nama kapal:kapal motor nelayan raja sejahtera nama pemilik:budi ariyanto
beralamatkan bendar rt2 rw5 desa bendar kecamatan juwana
selaku dibitur bank jateng
di gunakan agunan di bank jateng.
Namun ada kejangalan terjadi yang mana kedua kapal tersebut masih menjadai agunan bank jateng yang diduga kriditnya belum terselesaikan sampai sekarang.
Pertanyaanya? mengapa kedua kapal manis sejahtera dan raja sejahtera malah di jual belikan oleh budi ariyanto kepada zanah dengan akta notaris :jual beli kapal bermotor manis sejahtera eka nabila nomo:201 tangal 23 januari 2017 dan yang kapal satunya akta: jual beli kapal montor nelayan nama raja sejahtera nomor:202 tertangal 23 januari 2017.
Jelas melangar surat keterangan retno tri wulandari direktur bank bpd jateng.
apakah jual beli kapal tersebut sah demi hukum?
Aparat penegak hukum harus lebih jeli dalam penangan laporan masyarakat.(tim)
Tags
daerah