RENGAT, SINARNUSANTRA.COM , - Dengan dihadiri Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto dan Wakil Bupati Inhu Khairizal, DPRD In...
RENGAT, SINARNUSANTRA.COM, - Dengan dihadiri Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto dan Wakil Bupati Inhu Khairizal, DPRD Inhu mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Inhu Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 1.476.672.689.442.
Pengesahan APBD Inhu TA 2021 sebesar Rp 1.476.672.689.442 sebagaimana disampaikan Rosman Yatim anggota Banggar DPRD Inhu dalam rapat paripurna DPRD Inhu yang digelar, Sabtu malam (28/11/20) bertempat di ruang rapat utama gedung DPRD Inhu. Menegaskan bahwa salah satu fungsi DPRD Inhu adalah fungsi anggaran dan DPRD Inhu telah melaksanakan pembahasan secara optimal, tentang RAPBD TA 2021.
"Pada malam ini kami dituntut untuk menyampaikan tanggapan tentang RAPBD TA 2021 yang telah kami bahas melalui tahapan demi tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku, terakhir rapat antara Banggar DPRD Inhu dengan TAPD Kab Inhu, untuk itu pada kesempatan ini terlebih dahulu kami dari Banggar DPRD Inhu menyampaikan sebagai berikut, A jumlah pendapatan daerah Rp 1.288.830.435.288, B jumlah belanja Rp 1.476.672.689.442, C penerimaan pembiayaan Rp 187.842.254.154," ujarnya.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhu Suwardi Ritonga dengan didampingi Ketua DPRD Inhu Samsudin dan Wakil Ketua I DPRD Inhu Masrullah, dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Inhu, lima fraksi dapat menerima tanpa catatan. Sementara dua fraksi yaitu fraksi PKB dan PKS menerima dengan catatan.
"Pada prinsipnya dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Inhu dapat menerima dan menyetujui APBD Inhu tahun anggaran 2021," tegasnya. *** (guh)
COMMENTS