PEKANBARU, SINARNUSANTARA.COM - AS yang merupakan warga Duri, Bengkalis dipanggil Ditreskrimsus Polda Riau. Ia dimintai keterangan atas d...
PEKANBARU,SINARNUSANTARA.COM - AS yang merupakan warga Duri, Bengkalis dipanggil Ditreskrimsus Polda Riau. Ia dimintai keterangan atas dugaan isu penghinaan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) yang diunggahnya di jejaring media sosial Facebook (FB) miliknya.
Pada FB dengan nama akun Ayu Suci, diduga melakukan penghinaan terhadap Suku Sakai. Tak terima dugaan penghinaan itu, Iwan saputra yang merupakan Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sakai Riau (HPPMSR) melaporkannya ke Polda Riau
Panggilan itu sendiri dipenuhi AS dengan hadir didampingi beberapa penasehat hukumnya, Jumat (04/12/20). Ia hadir dengan menggunakan pakaian berwarna dominan cream lengkap dengan jilbabnya.
Bukan hanya AS terdapat juga dua akun FB lainnya yang turut dilaporkan ke Polda Riau. Yakni akun Amino Buyung dan akun Ujang Usman. Belakangan ketiganya diketahui merupakan tim sukses dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis nomor urut 2 Aman.
Iwan Saputra yang ajaran disapa Iwan Sakai mengatakan postingan ketiganya jelas melukai hati dan perasaan masyarakat suku Sakai. Dia menduga, hal ini lantaran berbeda pandangan dan pilihan imbas dari Pilkada Kabupaten Bengkalis.
"Beda pilihan itu boleh, namun jangan sampai suku yang dihina, karena itu sudah jelas melanggar hukum dan norma yang berlaku,” terangnya.
Kejadian yang membuat gerah masyarakat adat setempat ini bermula dari postingan di facebook pada 21 November 2020. Iwan menilai itu telah mencoreng nama baik suku Sakai dengan cara mengolok-olok di media sosial.
"Ada komentar akun atas nama facebook Ayu Suci dan ditambah lagi komentar dari dua akun yang sama-sama tim sukses dari paslon nomor urut 2 yaitu akun atas nama Amino Buyung dan akun Ujang Usman," ujarnya
Dalam komentar akun atas nama Ujang Usman tersebut menyebutkan bahwa "Mungkin mereka tak pernah belajar tentang hukum yang ada mungkin dia tahu hanya hukum rimba," kata Ujang.
Lalu ditimpali komentar dari akun facebook atas nama Animo Buyung dengan perkataan "itukan orang Sakai dia mana tahu hukum," tuturnya. Barulah ditambah komentar dari pemilik postingan Facebook yaitu Ayu Suci mengatakan bahwa "Mereka sudah maju kok pak. tapi pikirannya masih ortodok,”.
Atas dasar itulah, masyarakat suku Sakai melaporkan dugaan penghinaan yang mengandung SARA tersebut. Bahkan sebelumnya, upaya mediasi dan denda adat sudah dilakukan. Namun pihak terlapor sepertinya menolak dan mengangkangi aturan adat suku Sakai yang berlaku.
Iwan Sakai berharap, aparat kepolisian Polda Riau dapat bersikap profesional dan menegakkan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami harap kasus ini dapat ditangani dengan baik, sehingga kejadian yang melukai hati dan perasaan masyarakat suku Sakai tidak terulang kembali," harapnya.***(arl)
COMMENTS