Pilkada, Bawaslu Bengkalis Ingatkan Paslon Patuhi Aturan

    BENGKALIS, SINARNUSANTARA.COM - Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nokor 5/2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelen...

   
BENGKALIS,SINARNUSANTARA.COM- Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nokor 5/2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Bahwa pada hari ini, Sabtu (5/12/20) merupakan hari terakhir tahapan kampanye.

Oleh karena itu mulai Ahad (6/12/20) pukul 00.00 WIB dan berakhir Selasa (8/11/10) pukul 24.00 WIB memasuki masa tenang. Artinya tidak ada lagi aktifitas kampanye dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon), tim pemenangan ataupun relawan.

Untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis mengimbau agar semua pihak turut menolak, melawan dan melaporkan apabila ditemukannya dugaan pelanggaran politik uang, sanksinya diatur dalam pasal 187A ayat 1 dan 2 Undang-Undang No.10 Tahun 2016, bahwa setiap orang dilarang menjanjikan dan memberi uang atau materi lainnya, maka pemberi dan penerima sama-mendapatkan sanksi pidana 72 bulan dan denda makmal Rp1 miliar.

  Serta Bawaslu Bengkalis juga mengimbau agar tidak melakukan kampanye diluar jadwal selama masa tenang tersebut.

Karena jika melanggar, maka ada sanksi pidananya. Secara tegas diatur dalam Pasal 187 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda paling banyak Rp100 ribu.

"Mari sama sama kita jaga kondusifitas politik, agar pilkada bengkalis tahun 2020 bisa sukses dan menghasilkan pemimpin sesuai harapan publik," imbau Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, Sabtu (5/12/20).***(dik/rls)

COMMENTS


Name

ADVERTORIAL,49,BALI,11,BANGKINANG,2,BBENGKALIS,12,BENGKALIS,239,BENGKALIS.,13,BENGKALS,4,DUMAI,43,DURI,9,INDRAGILI HILIR,6,INDRAGILI HULU,7,JAKARTA,9,KAMPAR,177,KAMPAR.,1,KEP.MERANTI,3,KESEHATAN,2,KUANTAN SINGINGI,7,NASIONAL,12,NASIONAL.,2,NIAS BARAT,6,PEKANBARU,256,PEKANBARU.,6,PELALAWAN,86,PELALAWAN.,4,PEMERINTAHAN,5,RENGAT,1,RIAU,20,ROHUL,4,ROKAN HILIR,137,SIAK,10,Tapanuli Selatan,1,
ltr
item
Sinar Nusantara: Pilkada, Bawaslu Bengkalis Ingatkan Paslon Patuhi Aturan
Pilkada, Bawaslu Bengkalis Ingatkan Paslon Patuhi Aturan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFac7dSmgtux31AIr6CoAcwJdetvCNSnvfCE2-BbyT2z714AbhKgovBIQtEqmd15L4Es2JCIFz87Nx3C8WTQni2iptxW6FrhPYhfDE-bVIpdAS2b4BScdc3rH11NAhqzV6rm0IHLhp26RH/s320/usbawas1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFac7dSmgtux31AIr6CoAcwJdetvCNSnvfCE2-BbyT2z714AbhKgovBIQtEqmd15L4Es2JCIFz87Nx3C8WTQni2iptxW6FrhPYhfDE-bVIpdAS2b4BScdc3rH11NAhqzV6rm0IHLhp26RH/s72-c/usbawas1.jpg
Sinar Nusantara
https://www.sinarnusantara.com/2020/12/pilkada-bawaslu-bengkalis-ingatkan.html
https://www.sinarnusantara.com/
https://www.sinarnusantara.com/
https://www.sinarnusantara.com/2020/12/pilkada-bawaslu-bengkalis-ingatkan.html
true
6905924838195669848
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy