PEKANBARU,SINARNUSANTARA.COM - Menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) mulai dilirik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sebagai potensi pendap...
PEKANBARU,SINARNUSANTARA.COM - Menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) mulai dilirik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sebagai potensi pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini regulasi dan teknis pemungutan retribusi dari PKL tersebut tengah dibahas dan akan segera dibentuk.
"Kita sedang pembahasan, menyiapkan regulasinya agar Pemko bisa memungut retribusi dari PKL. Mungkin dalam beberapa bulan kedepan sudah bisa kita siapkan,"ujar Asisten II Pemko Pekanbaru El Syabrina, Sabtu (23/1/2021).
Menurutnya, saat ini jumlah PKL semakin menjamur, terutama pedagang kuliner malam. Disamping itu, para PKL selama ini harus membayar kepada oknum yang melakukan pungutan liar.
"Mereka inikan potensi bagi PAD, sementara selama ini mereka bayarnya ke oknum pungli. Kenapa tidak kita manfaatkan, tentunya dengan Pemko juga menyediakan atau memberikan kontribusi bagi mereka, seperti pengamanan, lokasi dan lain-lain" tuturnya.
Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru sedang membahas hal-hal terkait lokasi, dan teknis pengamanan, masalah sampah dan pengelolaan aset yang akan berkaitan dengan penempatan PKL tersebut. Pemko juga akan segera menggelar rapat bersama camat dan pihak terkait, untuk mematangkan persiapan.
"Kita juga akan menunjuk siapa yang akan mengelola PKL di lokasinya nanti. Tentunya kepada organisasi yang sudah mendapatkan legalitas dari Pemko, seperti LPM dan Karang taruna, atau masyarakat tempatan lainnya, teknisnya masih akan kita bahas dan koordinasikan," jelasnya.***
COMMENTS