Plh Sekjen Kemendagri RI Ajak Pemda Dukung Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021

 PEKANBARU - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) RI, Hamdani mengajak Pemerintah Daerah...


 PEKANBARU - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) RI, Hamdani mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung atau menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor Tahun 2021. 

Disampaikannya saat membuka rapat kebijakan penanganan Covid-19 dan Refocusing Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 secara virtual yang diikuti Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Jenri Salmon Ginting, di Ruang Riau Command Center (RCC), Selasa (09/02/2021).

Menindaklanjuti instruksi Kemendagri Nomor 3 tahun 2021 merupakan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka penanganan Covid-19.

Menurutnya, Kemendagri sebagai langkah strateginya telah menerbitkan Inmendagri Nomor 3 tahun 2021, pada tanggal 5 Februari 2021 lalu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

"Hal ini tentunya kelanjutan dari Inmendagri sebelumnya PKM pada tingkat provinsi kabupaten kota dan dilaksanakan pada 7 provinsi di Jawa dan Bali," ujarnya.

Untuk itu melalui Inmendagri tersebut, ia menuturkan tentunya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di perpanjang dan berbasis mikro yaitu pada tingkat kelurahan dan desa.

Seperti dengan membentuk posko penanganan dengan memperhatikan hal diantaranya, pertama Gubernur, bupati dan wali kota agar mengatur PPKM berbasis mikro dengan melakukan koordinasi antar seluruh unsur mulai dari RT, RW, kepala desa, lurah, satuan masyarakat, dan lain sebagainya.

Kedua, mekanisme koordinasi pengawasan evaluasi pelaksanaan mikro PPKM dilakukan dengan membentuk Posko pemandu sampai dengan tingkat desa dan kelurahan.

Ketiga pemenuhan kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan posko tingkat desa dan kelurahan covid 19 dibebankan dalam anggaran masing-masing unsur kepala daerah.

Untuk itu, ia berharap pemerintah daerah dapat mendukung Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 tersebut. Selain itu ia mengungkapkan untuk kelancaran pendanaan perlu dukungan, pendamping, pengawasan akan di monitoring agar tata kelola penanggungjawab baik APBD atau APBDes dikelola dengan baik.

"Diharapkan setelah rapat ini nantinya tercipta persepsi dan kesamaan langkah dalam penanganan Covid-19," tutupnya. (MCR/DW)

COMMENTS


Name

ADVERTORIAL,49,BALI,11,BANGKINANG,2,BBENGKALIS,12,BENGKALIS,225,BENGKALIS.,13,BENGKALS,4,DUMAI,40,DURI,9,INDRAGILI HILIR,4,INDRAGILI HULU,7,JAKARTA,9,KAMPAR,154,KAMPAR.,1,KEP.MERANTI,3,KESEHATAN,2,KUANTAN SINGINGI,7,NASIONAL,12,NASIONAL.,2,NIAS BARAT,6,PEKANBARU,255,PEKANBARU.,6,PELALAWAN,86,PELALAWAN.,4,PEMERINTAHAN,5,RENGAT,1,RIAU,20,ROHUL,4,ROKAN HILIR,137,SIAK,10,Tapanuli Selatan,1,
ltr
item
Sinar Nusantara: Plh Sekjen Kemendagri RI Ajak Pemda Dukung Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021
Plh Sekjen Kemendagri RI Ajak Pemda Dukung Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlVA2r_7326yurDiQ1tspnm15cp38aSN8xY4zTFTjB-_vXGFC5uU3tBchjQpCZgwbzCx6uG2xPyrYfKitzFtIKCN8WhmvgyhqxIcLGtjGEXte-1MQSxLMpjAI6ZI9izLvBmHo376PZWCf3/s320/plh-sekjen-kemendagri-ri-ajak-pemda.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlVA2r_7326yurDiQ1tspnm15cp38aSN8xY4zTFTjB-_vXGFC5uU3tBchjQpCZgwbzCx6uG2xPyrYfKitzFtIKCN8WhmvgyhqxIcLGtjGEXte-1MQSxLMpjAI6ZI9izLvBmHo376PZWCf3/s72-c/plh-sekjen-kemendagri-ri-ajak-pemda.jpg
Sinar Nusantara
https://www.sinarnusantara.com/2021/02/plh-sekjen-kemendagri-ri-ajak-pemda.html
https://www.sinarnusantara.com/
https://www.sinarnusantara.com/
https://www.sinarnusantara.com/2021/02/plh-sekjen-kemendagri-ri-ajak-pemda.html
true
6905924838195669848
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy