PEKANBARU,SINARNUSANTARA.COM- Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekdaprov Riau, Evarefita membuka aca...
PEKANBARU,SINARNUSANTARA.COM- Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekdaprov Riau, Evarefita membuka acara konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2019-2024. Kegiatan ini digelar di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, yang juga dilaksanakan secara daring dan luring, pada Senin, 29 Maret 2021.
Hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Maamun Murod perwakilan narasumber dari Kementerian LHK, tim Pokja dan tenaga ahli, para rektor atau perwakilan akademisi, tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Evarefita mengharapkan agar konsultasi publik ini dapat memberikan masukan dan saran terhadap penyusunan KLHS.
"Konsultasi publik ini semoga dapat memberikan masukan serta saran terkait dengan penyusunan KLHS untuk perubahan RPJMD Provinsi Riau. Kita ketahui, bahwa memang kita perlu memperbaiki dan perlunya saran masukan yang kongkrit terhadap perubahan KLHS ini," kata Evarefita, Senin, (29/03/2021).
Evarefita melanjutkan, dengan adanya konsultasi publik ini dapat memberikan kontribusi."Diharapkan KLHS ini kedepannya dapat memberikan kontribusi yang jelas terkait dengan penyelematan lingkungan di Provinsi Riau," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, penyusunan KLHS perubahan RPJMD ini sangat penting dan menetapkan perencanaan pembangunan kedepannya di Provinsi Riau.
"Kami berharap kita semua dapat bekerja memberikan kontribusi yang jelas untuk KLHS ini kedepannya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Maamun Murod menyampaikan perubahan RPJMD ini menyesuaikan dengan perencanaan nasional (RPJM Nasional).
"Beberapa kebijakan yang berimplikasi kepada perubahan RPJMD 2019-2024, antara lain karena menyesuaikan dengan kebijakan nasional dalam rangka menyesuaikan percenanaan pembangunan nasional RPJMN 2020-2024," kata Murod.
Dikatakannya, untuk itu melalui konsultasi publik KLHS Perubahan RPJMD Provinsi Riau 2019-2024 diharapkan mampu menyamapakan cara pandang dan mengintegrasikan isu pembangunan berkelanjutan, kedalam kebijakan rencana dan program yang bersifat taksitatif dengan melibatkan seluruh stakeholder dan seluruh masyarakat di Provinsi Riau. (MC Riau/SYA).
COMMENTS