PEKANBARU,SINARNUSANTARA.COM - Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Riau Chairul Riski mengatakan penerapan pro...
PEKANBARU,SINARNUSANTARA.COM - Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Riau Chairul Riski mengatakan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk menekan penyebaran dan memutus mata rantai penularan di wilayah perkantoran Pemerintah Provinsi Riau dan wilayah lainnya akan di perketat.
"Berdasarkan arahan, kita akan perketat protokol kesehatan diwilayah perkantoran Pemprov Riau dan wilayah lainnya dalam upaya memutus mata rantai penularan," katanya di Pekanbaru, Jumat (5/3/2021).
Adapun arahan yang telah terima yaitu tetap menjalankan protokol kesehatan ketat diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (4M) di lingkungan kantor atau tempat kerja masing masing baik terhadap seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL).
"Tak hanya pegawai saja tapi juga tamu yang datang dan masyarakat yang dilayani juga harus mematuhi protokol tersebut," ucapnya.
Selain itu setiap kantor atau tempat kerja diarahkan untuk menunjukkan petugas agar melakukan pengecekan suhu dengan thermogun di seluruh pintu masuk kantor atau unit teknis bagi setiap orang yang datang serta melakukan pengawasan dalam mencuci tangan atau pemakaian handsanitizir.
Penerapan pemakaian masker di dalam dan diluar gedung, kantor ataupun tempat kerja juga diperhatikan supaya protokol kesehatan berjalan dengan baik.
"Untuk itu personil Satpol PP Provinsi Riau nantinya akan melalukan pengecekan keseluruh Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau atas kepatuhan terhadap disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19," pungkasnya. (MCR)
COMMENTS