PEKANBARU,SINARNUSANTARA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menggelar ajang Anuger...
PEKANBARU,SINARNUSANTARA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menggelar ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021. Ajang ini merupakan salah satu program pengembangan kepariwisataan Indonesia, memilih tema “Indonesia Bangkit”.
Hadirnya program ini diharapkan mampu mewujudkan visi “Indonesia sebagai negara tujuan pariwisata berkelas dunia, berdaya saing, berkelanjutan dan mampu mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat”.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Pariwisata Dispar) Provinsi Riau, Roni Rakhmat. Ia menyebutkan, bahwa rangkaian program Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 dimulai pada tanggal 30 April 2021 sampai dengan tanggal 4 Desember 2021.
"Ditargetkan Kemenparekraf, sebanyak 700 peserta bisa ikut program ini. Alur registrasi online mulai 7 Mei – 26 Juni 2021 dengan cara membuka website Jadesta.com . Seluruh desa yang akan berpartisipasi dalam kegiatan ini, diharuskan untuk mengisi data-data pada form registrasi sebagai persyaratan utama yang harus dipenuhi," kata Roni Senin (24/5/2021) melalui keterangan resmi.
Roni menyebutkan, bahwa sasaran kegiatan ini adalah masyarakat desa, yang juga meliputi pengusaha industri pariwisata dan ekonomi kreatif, pengelola desa wisata, komunitas kreatif, pecinta wisata desa, wisatawan domestik dan mancanegara. Kemudian, para pihak yang berkecimpung dalam pengembangan desa wisata (dukungan pembinaan masyarakat, lingkungan dan pelaksanaan Corporate Social Responsibility).
"Saya harap pada ajang ini, selain berkompetensi diharapkan mampu berkoordinasi dan berkolaborasi antar desa wisata sehingga mampu meningkatkan kualitas destinasi maupun pelayanannya," sebut Roni.
Desa Wisata Samudera Awan Bukit Suligi, Rohul, Riau
Desa Wisata Samudera Awan Bukit Suligi, Rohul, Riau
Sedikitnya ada tujuh kategori penilaian pada kegiatan ini diantaranya, CHSE, Desa Digital, Souvenir (Kuliner, Fesyen, Kriya), Daya Tarik Wisata (Alam, Budaya, Buatan),Konten Kreatif, Homestay dan Toilet.
Sementara, untuk kategori aktivitas berdasarkan 4 pilar pengembangan pariwisata berkelanjutan yakni, tata kelola, ekonomi lokal, budaya dan pelestarian lingkungan. Meliputi kontes desa digita, kontes homestay, kontes suvenir, kontes konten kreatif, kontes daya tarik wisata, kontes toilet dan kontes CHSE.
Pihak pantia juga telah menentukan lima kriteria “Anugerah Desa Wisata 2021 yaitu:
1. Desa Wisata tersebut menjadi pusat pengembangan yang memiliki daya tarik wisata atau berada disekitar daya tarik wisata.
2. Desa Wisata terkait memiliki potensi kepariwisataan untuk dikembangkan.
3. Masyarakat Desa Wisata memiliki aktivitas pendukung seperti kegiatan kesenian, kuliner, kerajinan, pemandu wisata, dan lainya.
4. Desa Wisata telah dikunjungi oleh wisatawan.
5. Terdapat usaha pariwisata yang memberikan peluang bagi masyarakat sekitar.
Adapun syarat dan ketentuannya adalah:
• Lokasi desa berada di wilayah Republik Indonesia.
• Tema Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 adalah “Indonesia Bangkit”.
• Peserta yang mewakili keikutsertaan adalah anggota dari pengelola desa wisata.
• Peserta harus melakukan registrasi dari link yang sudah disediakan dan wajib mengisi semua kolom pada formulir registrasi.
• Peserta wajib melampirkan susunan pengurus calon desa wisata.
• Peserta wajib mempresentasikan karya berupa proposal, video, atau foto pada periode workshop.
• Peserta festival wajib mengunggah video profil sesuai dengan kontes yang diikuti.
• Penilaian berdasarkan 7 kategori: kategori homestay, kategori CHSE, kategori toilet, kategori suvenir, kategori desa digital, kategori daya tarik wisata, kategori konten kreatif.
• Pendaftaran peserta dimulai pada tanggal 7 mei – 26 Juni 2021.
• Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
COMMENTS