Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei dan Lakukan Pengetatan 3T

  PEKANBARU,SINARNUSANTARA.COM - Dalam upaya untuk terus menekan laju penularan pandemi COVID-19, pemerintah kembali memperpanjang pelaksana...

 

PEKANBARU,SINARNUSANTARA.COM - Dalam upaya untuk terus menekan laju penularan pandemi COVID-19, pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang akan diberlakukan dari tanggal 18 sampai 31 Mei 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (10/05/2021).

“Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap VIII yaitu tanggal 18 sampai 31 Mei (2021) akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi. Tentu 18 sampai 31 Mei ini adalah periode dua minggu daripada pascamudik Hari Raya Lebaran dan tentu pengetatan dari 3T [tracing, testing, dan treatment],” ujarnya.

Dipaparkan Airlangga, dari 30 provinsi yang saat ini melaksanakan PPKM Mikro, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian. “Lima provinsi yang meningkat cukup tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatra Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat dan sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran,” paparnya.

Kenaikan tren konfirmasi kasus harian tersebut, jelas Airlangga, mengakibatkan tujuh provinsi mempunyai tingkat keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Ratio) Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 50 persen. Ketujuh provinsi tersebut adalah Sumatra Utara (63,4 persen), Riau (59,1 persen), Kepulauan Riau (59,9 persen), Sumatra Selatan (56,6 persen), Jambi (56,2 persen), Lampung (50,8 persen), dan Kalimantan Barat (50,6 persen).

“Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatra, oleh karena itu Sumatra menjadi perhatian dari pemerintah. Sedangkan di Jawa terlihat bahwa BOR rata-rata di bawah 40 persen dan ini merupakan yang terendah sepanjang periode PPKM Mikro,” jelasnya.

Ditambahkan Ketua KPCPEN, BOR di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet juga relatif rendah yaitu 21,47 persen atau terisi 1.287 tempat tidur dari kapasitas 5.994 tempat tidur.

Dalam keterangan persnya Airlangga juga memaparkan bahwa terjadi kenaikan tren mobilitas penduduk nasional di tujuh hari terakhir, terutama di Maluku Utara, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara.

“Kita melihat dalam bulan Ramadan ini sektor retail, mal, dan toko bahan makanan mobilitasnya tinggi,” ujarnya.

Sementara tiga provinsi yang mobilitasnya rendah adalah Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau (Kepri). “Kepri mobilitas rendah, namun karena adanya kedatangan PMI (Pekerja Migran Indonesia), maka ada kenaikan kasus,” tutur Airlangga.

Menutup keterangan persnya, Ketua KPCPEN juga memaparkan tentangan perkembangan kasus COVID-19 secara nasional hingga 9 Mei 2021.

‘Tingkat kasus aktif per 9 Mei itu 5,7 persen atau 98.395 kasus dan dibandingkan global yang 12,3 persen. Kemudian tingkat kesembuhan itu 91,5 persen atau 1.568.277 kasus versus global 85,78 persen. Tingkat kematian 2,7 persen versus global 2,08 persen,” terangnya.

COMMENTS


Name

ADVERTORIAL,49,BALI,11,BANGKINANG,2,BBENGKALIS,11,BENGKALIS,207,BENGKALIS.,12,BENGKALS,4,DUMAI,37,DURI,9,INDRAGILI HILIR,4,INDRAGILI HULU,7,JAKARTA,9,KAMPAR,153,KAMPAR.,1,KEP.MERANTI,3,KESEHATAN,2,KUANTAN SINGINGI,7,NASIONAL,12,NASIONAL.,2,NIAS BARAT,6,PEKANBARU,252,PEKANBARU.,6,PELALAWAN,86,PELALAWAN.,4,PEMERINTAHAN,5,RENGAT,1,RIAU,20,ROHUL,4,ROKAN HILIR,137,SIAK,10,Tapanuli Selatan,1,
ltr
item
Sinar Nusantara: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei dan Lakukan Pengetatan 3T
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei dan Lakukan Pengetatan 3T
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2RkJXK5EH9T_dZtE_8-7xNqBnFlhIh7qrfrA-AAIrJTjnsWCSRHjnkkzuyq5MnMCOJQaEl2ayvJ7b1ojONyimCXNfZMdSEb2511s69By_8YPK-7Z1HzkxsucB2WdqT16aWmGplmCmMEj3/s320/pemerintah-perpanjang-ppkm-mikro-hi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2RkJXK5EH9T_dZtE_8-7xNqBnFlhIh7qrfrA-AAIrJTjnsWCSRHjnkkzuyq5MnMCOJQaEl2ayvJ7b1ojONyimCXNfZMdSEb2511s69By_8YPK-7Z1HzkxsucB2WdqT16aWmGplmCmMEj3/s72-c/pemerintah-perpanjang-ppkm-mikro-hi.jpg
Sinar Nusantara
https://www.sinarnusantara.com/2021/05/pemerintah-perpanjang-ppkm-mikro-hingga.html
https://www.sinarnusantara.com/
https://www.sinarnusantara.com/
https://www.sinarnusantara.com/2021/05/pemerintah-perpanjang-ppkm-mikro-hingga.html
true
6905924838195669848
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy