DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2020/2021

 PEKANBARU,SINARNUSANTARA.COM  - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-5 Masa Sidang III tahun sidang 2020/2021 tentang penyampaian pe...


 PEKANBARU,SINARNUSANTARA.COM  - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-5 Masa Sidang III tahun sidang 2020/2021 tentang penyampaian perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021 perihal Perlindungan Masyarakat dari penyebaran dan dampak Corona Virus Disease-19, Senin (14/06/21). Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM didampingi langsung Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP mempimpin gelaran rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut hadir pula Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina dan beberapa pejabat OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal mengatakan penyampaian perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari penyebaran dan dampak covid-19 ini dilakukan seiring meningkatnya lonjakan angka penyebaran virus corona yang sangat tinggi di Kota Pekanbaru.

"Jadi Perda ini di dalamnya terdapat pasal penindakan. Dalam pasal penindakan itu, ada teguran lisan, teguran tertulis, dan besaran jumlah dendanya. Dan menurut pemerintah berdasarkan masukan dari penegak hukum ini meminta aturan berupa teguran lisan dan tertulis itu dihilangkan," terangnya.

Menurutnya, sanksi teguran lisan dan tertulis di dalam pasal tersebut diubah agar penindakan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 dan aparat penegak hukum dapat lebih tegas. Khususnya dalam upaya penegakan protokol kesehatan dengan cara menerapkan sistem dengan melakukan sidang ditempat.

"Tentu yang terpenting itu penindakan. Penindakan itu nanti dengan Satgas covid-19 bersama aparat turun bersama-sama melakukan sidang di tempat," paparnya.

Nofrizal menjelaskan DPRD menyambut baik atas perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari penyebaran dan dampak covid-19. Hal ini bertujuan demi menurunkan secara signifikan angka resiko tingkat penyebaran covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Riau khususnya Pekanbaru ini termasuk tinggi angka covid-19 dibandingkan dengan Provinsi yang ada di Pulau Jawa. Jumlah penduduk di Riau itu sekitar 7 juta, dan penduduk yang ada di Jawa barat dan Jawa Timur sekitar 40 juta jiwa. Tapi, jumlah angka penyebarannya itu lebih tinggi di daerah kita. Jika diliat dari jumlah penduduk dan persentase yang terpapar itu ya sangat luar biasa lonjakannya," jelasnya.

Sementara itu, Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina menyebut, Pemko Pekanbaru hanya mengubah pasal tentang sanksi yang tertuang dalam Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari penyebaran dan dampak covid-19. Pasalnya, pasal sebelumnya dinilai tidak memberikan efek jera bagi masyarakat.

"Sanksi yang diberikan dalam pemidanaan itu tidak pas. Jadi, pasalnya itu saja yang dirubah. Yang lain-lainnya tetap. Hanya ganti sanksi saja, sebab sanksinya terlalu ringan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan Masyarakat dari penyebaran dan dampak corona virus disease 2019 telah disahkan oleh DPRD bersama Pemko Pekanbaru pada 5 Mei 2021 lalu.

Namun, Pemko Pekanbaru mengajukan usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2021 tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Corona Virus Disease 19 dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) pada 9 Juni 2021.(Adv)

COMMENTS


Name

ADVERTORIAL,49,BALI,11,BANGKINANG,2,BBENGKALIS,11,BENGKALIS,207,BENGKALIS.,12,BENGKALS,4,DUMAI,37,DURI,9,INDRAGILI HILIR,4,INDRAGILI HULU,7,JAKARTA,9,KAMPAR,153,KAMPAR.,1,KEP.MERANTI,3,KESEHATAN,2,KUANTAN SINGINGI,7,NASIONAL,12,NASIONAL.,2,NIAS BARAT,6,PEKANBARU,252,PEKANBARU.,6,PELALAWAN,86,PELALAWAN.,4,PEMERINTAHAN,5,RENGAT,1,RIAU,20,ROHUL,4,ROKAN HILIR,137,SIAK,10,Tapanuli Selatan,1,
ltr
item
Sinar Nusantara: DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2020/2021
DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2020/2021
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgGJZVNBHVj9YE6cfbABj-IrR5MMmT6d4RR_J2pRhoORbdElCgZCkC_jDfkWoqtIo0cBp9yXZ5MTpTFvxKE_VdyphpfNLIp5b6ybeagQ6-vt4clkricQBmSrxAVsFIaFAtpQN4RYE1XZKYZ/s320/6461.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgGJZVNBHVj9YE6cfbABj-IrR5MMmT6d4RR_J2pRhoORbdElCgZCkC_jDfkWoqtIo0cBp9yXZ5MTpTFvxKE_VdyphpfNLIp5b6ybeagQ6-vt4clkricQBmSrxAVsFIaFAtpQN4RYE1XZKYZ/s72-c/6461.jpg
Sinar Nusantara
https://www.sinarnusantara.com/2021/07/dprd-pekanbaru-gelar-rapat-paripurna-ke.html
https://www.sinarnusantara.com/
https://www.sinarnusantara.com/
https://www.sinarnusantara.com/2021/07/dprd-pekanbaru-gelar-rapat-paripurna-ke.html
true
6905924838195669848
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy