Siak Hulu,Sinarnusantara.com -Kegiatan Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa yang berhak dipilih berdasarkan keputusan Panitia Pemilihan ...
Siak Hulu,Sinarnusantara.com -Kegiatan Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa yang berhak dipilih berdasarkan keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Baru tahun 2021 telah dilaksanakan pada hari Kamis (21/10/2021) bertempat di Sekretariat Panitia Pilkades Desa baru pada pagi menjelang Siang 10.00 wib.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Siak Hulu,Panwas Pilkades Kecamatan Siak Hulu , Panwas Pilkades Desa, Panitia Pemilihan, Tokoh Masyarakat,Ninik Mamak serta Perangkat Desa Baru. Acara dikemas secara sederhana dalam keadaan yang bersahaja serta hikmat.
Kegiatan dimulai dari Sambutan Ketua panitia Pilkades, Serta Pemerintah Kecamatan Siak Hulu , pembacaan SK Penetapan Calon tetap Kepala Desa Baru yaitu tentang penetapan Calon tetap kepala Desa Baru yang berhak dipilih pada Tanggal 17 Nopember 2021di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar tahun 2021 yaitu :
a. M.Haris CH
b. Azri Tambusai
c. H.Iskandar
d. Assaryanto
e. Ahmad Jais
Pencabutan nomor urut Calon kepala Desa berdasarkan Angka, Penandatanganan Fakta Integritas Para Calon sesuai Nomor urut .
Dalam Pencabutan Nomor Urut tersebut, maka dari lima orang calon tersebut, urutan nomor urut yang diperoleh adalah :
Nomor Urut ( 1 ) M.Haris CH
Nomor Urut ( 2 ) Assaryanto
Nomor Urut ( 3 ) Azri Tambusai
Nomor Urut ( 4 ) Ahmad Jais
Nomor Urut ( 5 ) H.Iskandar
Sementara Camat Siak Hulu Rahmad Fajri S.STP.M.Si, mengajak seluruh masyarakat agar dapat menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama berlangsungnya proses Pilkades.
“Mari kita jaga keamanan, ketertiban, kejujuran dan partisipasi nya untuk mensukseskan Pilkades Desa Baru nanti. Terimakasih kepada panitia Pilkades yang telah bekerja siang dan malam yang sudah bekerja Menetapkan Calon Kepala Desa yang berhak di pilih pada tanggal 17 Nopembet 2021,
"Selamat kepada masing- masing Calon Kepala Desa Baru yang telah mendapatkankan nomor urut tetap dalam helat pemilihan kepala desa serentak bergelombang di Kabupaten Kampar tahun 2021".tuturnya sembari mengakhiri sambutan. (HALAWA)***
COMMENTS