Pelalawan, Sinarnusantara.com- Polsubsektor Pelalawan bekerjasama dengan PT RAPP, Pemerintah Kecamatan Pelalawan dan Komando Rayon Militer...
Pelalawan, Sinarnusantara.com- Polsubsektor Pelalawan bekerjasama dengan PT RAPP, Pemerintah Kecamatan Pelalawan dan Komando Rayon Militer 03/BNT Bunut, Rabu pagi (23/2/2022) melaksanakan kegiatan "Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan".
Selain tuan rumah Kapolsubsektor Pelalawan Iptu Legito, kegiatan ini dihadiri narasumber Ketua Pusat Studi Hukum FH Unilak, Andrizal SH MH dan Ketua Laboratorium Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning, Rahmat Oki Syahputra SH MH didampingi Ricky Hermawan Sindunata, External Security Manager PT RAPP dan staff elvianto dan Iyon Agamar.
Kemudian juga turut hadir Camat Pelalawan Yusman Efendi SE, Danramil 03/BNT Bunut, Kapten Hadi Prayitno, Lurah Pelalawan, Musa, Kades Sering, Lurah Pelalawan, Musa, Kades Delik, Lalang Kabung, dan jajaran MPA tingkat Kelurahan maupun desa.
Kapolsubsektor Pelalawan Iptu Legito dalam sambutannya menekankan bahwa, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dari masyarakat atas apa yang akan dilakukan kedepannya khususnya terkait karhutla.
Hal senada juga disampaikan Camat Pelalawan, Yusman Effendi SE bahwa masyarakat harus saling bekerjasama dan saling membantu terkait Karhutla.
"Ya ini adalah upaya untuk mengurangi risiko sebelum terjadi karhutla kita harus maping dulu diwilayah mana yang bakal terjadi bencana, makanya dalam sosialisasi ini harus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat atas apa yang akan dilakukan kedepannya terkait Karhutla." beber Yusman Efendi.
Sambutan Danramil 03/BNT Bunut, Kapten Hadi Prayetno dalam kesempatan tersebut megeaskan bahwa, puncak Karhutla itu pada Tahun 2014-2016 dan agar diketahui wilayah Kabupaten Pelalawan ini hampir 90 persen tanah gambut yang tingkat keamanannya lebih fatal dari lahan atau tanah mineral, ungkapnya.
"Jadi penting sosialisasi ini dilaksanakan, karena, tidak semua pemahaman masyarakat itu sadar akan bahayanya karhutla." ungkap Kapten Prayetno.
Dalam sesi tersebut Ketua Laboratorium Ilmu Hukum FH Universitas Lancang Kuning, Rahmat Oki Syahputra SH MH menegaskan bahwa, sudah sepantasnya lah kita menjaga lingkungan, ingat banyak negara lain iri dengan negara ini, kenapa banyak yang iri? karena negara kita ini adalah negara agraris, ungkap Rahmat Oki Syahputra narasumber dari Universitas Lancang Kuning.
Selain itu Rahmat Oki juga mengingatkan bahwa isu yang paling krusial itu adalah lingkungan, bagian potensi yang bisa masuk ekstra ordinary crime atau luar biasa.
"Saya ingin mengajak masyarakat melihat aspek filosofi nya, yakni kesadaran kearifan lokal dalam bentuk partisipatif yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Desa tentang Perlindungan Lingkungan," pungkasnya.**(Erwin.H)
COMMENTS