Kontrak Telah Habis, Pengerjaan Jembatan jalan lintas Siak Perawang Masih Belanjut

  Sinarnusantara.com, Siak - Kendati masa kontrak telah habis, pengerjaan pembangunan jembatan di Simpang PT SIR, Kecamatan Tualang pada ...


 

Sinarnusantara.com, Siak - Kendati masa kontrak telah habis, pengerjaan pembangunan jembatan di Simpang PT SIR, Kecamatan Tualang pada ruas jalan Pekanbaru - Perawang, Kabupaten Siak, masih terus dikerjakan.

Hasil pengamatan tim awak media (17/2/2022) di lapangan, terlihat pengerjaan jembatan senilai hampir Rp7 Miliar ini tidak rampung 100 % persen sampai pada batas waktu kontraknya berakhir, tanggal 26 Desember 2021 lalu masih dalam pekerjaan.

Sesuai dengan data yang ada di papan plank proyek tertulis nama kegiatannya, pembangunan jembatan pada ruas jalan batas Kabupaten Siak, Perawang, Nomor Kontrak 630/SPHS-PUPRPKPP/BM-PJPSP/94/2021, tanggal kontrak 29 Juli 2021 dengan nilai kontrak Rp 6.853,721,688. 

Sebagai Kontraktor Pelaksana CV SETIA USAHA dengan Konsultan Pengawas CV ARYA TECHNO CONSULTANT. Waktu pelaksanaan tertera 150 Hari Kalender.

"Dalam pelaksanaan jembatan , semua item item , pekerjaan yang tercantum dalam kontrak , tidak sesuai dengan spesifikasi,mulai dari pekerjaan tiang pancang ,lantai kerja bila kita lihat kondisi sekarang ,kateristik beton dan rangkaan pemberian pada Abutment, 

Dimana besi yang di pakai bukan besi yang terdapat pada gambar rencana .kami melihat dengan kasat mata besi yg dipakai bukan standar SNI melain kan besi bencong ,karena apa ? karena consultants pengawas dan tenaga ahli tidak ada di tempat ,pada hal semua dokumen kontrak telah di jelas kan bahwa harus ada tenaga ahli untuk kontruksi pengerjaan proyek,di situlah kami melihat,keterlambatan pekerjaan itu .pada pekerjaan retening wol ke empat sisi jembatan tidak dipasang pipa resapan tutur nya .

Bila dilihat dari masa waktu pelaksanaan 150 hari, yang terhitung dari tanggal 29 Juli 2021 hingga 26 Desember 2021 (5 bulan), proyek yang sangat penting dan vital ini sudah masuk kategori terlambat karena sampai pada saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

Salah seorang warga masyarakat Perawang, Marbun (47) saat melintas dilokasi jembatan, menyebutkan jembatan ini termasuk lambat pengerjaannya sehingga banyak warga masyarakat pengguna jalan Perawang-Pekanbaru kecewa dengan kinerja kontraktor ini.

"Sangat lambat bang, kemungkinan kontraktornya tidak punya dana sehingga pemerintah sudah seharusnya memberikan peringatan terhadap kontraktor seperti ini," ujarnya dengan raut wajah kecewa.

Untuk itu Ia berharap agar pihak Kejari maupun Polres Siak agar dapat memeriksa kontraktor tersebut.

"Sudah bisalah bang diperiksa, kok habis masa kontrak mereka masih bekerja," ungkapnya sambil berlalu.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Provinsi Riau, M Arif Setiawan ST MT saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (24/02/2022) 

Seperti yang dilansir media Duta Publik.com menyampaikan, "pihaknya sudah memberikan addendum atau penambahan waktu terhadap proyek pembangunan Jembatan Pada Ruas Jalan Batas Kabupaten Siak, Perawang tersebut".

"Sesuai dengan peraturan yang berlaku kita telah memberikan perpanjangan waktu kerja kepada mereka selama 50 hari kedepan, namun bila tidak selesai juga kita masih memberikan perpanjangan waktu selama 40 hari lagi dan ini sesuai dengan Keppres dan peraturan LKPP terangnya.

Masih kata Ia lagi, selain dari Addendum keterlambatan, Dinas PUPR Provinsi Riau, juga memberikan sanksi berupa denda keterlambatan terhadap perusahaan tersebut.

"Ini semua diatur oleh peraturan, mengingat dana yang dikelola adalah dana milik negara,pak," ungkap Arif kepada awak media ini.

Saat ditanyakan terkait dengan , apabila perusahaan tersebut tidak dapat menyelesaikan pekerjaan setelah di beri perpanjangan waktu? apakah tindakan yang akan diberikan oleh Dinas PUPR Provinsi Riau, Kabid yang terbilang cukup ramah dengan wartawan ini, hanya bisa terdiam dan membisu.

Ketika media ini mencoba konfirmasi kepada Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Provinsi Riau, M Arif Setiawan ST MT , terkait masa kontrak telah habis,mengatakan " Semua aturan kami laksanakan bg,, ada penilaian Dari konsultan supervisi,, dan Dari penilaian itu terbit surat perpanjangan dan perpanjangan jaminan pelaksanaan, Dari itu semua baru keluar Addendum perpanjang waktu." Tulisnya singkat melalui WhatsApp".(NandoG)***

COMMENTS


Name

ADVERTORIAL,49,BALI,11,BANGKINANG,2,BBENGKALIS,11,BENGKALIS,207,BENGKALIS.,12,BENGKALS,4,DUMAI,37,DURI,9,INDRAGILI HILIR,4,INDRAGILI HULU,7,JAKARTA,9,KAMPAR,153,KAMPAR.,1,KEP.MERANTI,3,KESEHATAN,2,KUANTAN SINGINGI,7,NASIONAL,12,NASIONAL.,2,NIAS BARAT,6,PEKANBARU,252,PEKANBARU.,6,PELALAWAN,86,PELALAWAN.,4,PEMERINTAHAN,5,RENGAT,1,RIAU,20,ROHUL,4,ROKAN HILIR,137,SIAK,10,Tapanuli Selatan,1,
ltr
item
Sinar Nusantara: Kontrak Telah Habis, Pengerjaan Jembatan jalan lintas Siak Perawang Masih Belanjut
Kontrak Telah Habis, Pengerjaan Jembatan jalan lintas Siak Perawang Masih Belanjut
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgqHllG9lrVUNWHWpGerE871j0yt965Kzz39lRVVH04BIHblxPUeecLyp6GvN7o-zITF7fV2NflfaH2hzCVxXu3VXKsZ7FtWiME9IJPF6Sv_Kn6oXYseq9LDeP845FR1IBycEfRrsoOS-wxElOoxJsYtML5Mskk_e1oQIuy-QI2L5wnOt705opInSPGkQ=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgqHllG9lrVUNWHWpGerE871j0yt965Kzz39lRVVH04BIHblxPUeecLyp6GvN7o-zITF7fV2NflfaH2hzCVxXu3VXKsZ7FtWiME9IJPF6Sv_Kn6oXYseq9LDeP845FR1IBycEfRrsoOS-wxElOoxJsYtML5Mskk_e1oQIuy-QI2L5wnOt705opInSPGkQ=s72-c
Sinar Nusantara
https://www.sinarnusantara.com/2022/02/kontrak-telah-habis-pengerjaan-jembatan.html
https://www.sinarnusantara.com/
https://www.sinarnusantara.com/
https://www.sinarnusantara.com/2022/02/kontrak-telah-habis-pengerjaan-jembatan.html
true
6905924838195669848
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy