SPBU Desa Logas Hilir , Kecamatan Muara Lombu Lembu KM 137 Di Duga Abaikan PERPRES RI NO 191 THN 2014

  Sinarnusantara com, Taluk Kuantan - Logas Hilir Kec Muara Lembu Taluk Kuantan, Peningkatan kebutuhan bahan bakar minyak semakin tinggi se...


 

Sinarnusantara com, Taluk Kuantan - Logas Hilir Kec Muara Lembu Taluk Kuantan, Peningkatan kebutuhan bahan bakar minyak semakin tinggi seiring berkembangnya kebutuhan pengguna baik sektor Industri maupun umum. Hal tersebut tak luput dari peningkatan transportasi pengangkutan darat dalam kota maupun lintas propinsi.

SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga yang menggunakan jeringen yang berbentuk bahan dari jenis plastik serta drum untuk dijual kembali.

Seiring perkembangan tersebut, maka kebutuhan akan penyalur/Depot bahan bakar minyak semakin diperlukan baik dalam kota, daerah dan kecamatan di kabupaten yang jauh dari lintasan atau pun jalan lintas Propinsi sebagai sarana penyuplai bahan bakar kepada konsumen. Dan untuk pendistribusian, suplai dan harga jual bahan bakar minyak tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden RI NO 191 Tahun 2014.

Ironisnya, apa yang telah diatur dan dicanangkan oleh Pemerintah melalui PERPRES tersebut masih banyak disalah gunakan oleh oknum angkutan nakal dan Depot penyalur (SPBU) baik dari luar kota atau daerah terutama di jalur lintasan antar Propinsi.

Awak media yang melintasi KM 137 Loga Hilir kec. Muara lembu pada Rabu siang(24/03/22), masih mendapati adanya Depot (SPBU) Nakal di alamat tersebut yang menjual pertalit kepada Angkutan Avanza dan pickup L300, Sesuai Peraturan larangan penggunaan pertalit dengan jeringen mengacu surat edaran peraturan menteri (permen) ESDM Nomor 8 Tahun 2012.

Peraturan menteri ( permen) ESDM Nomor 8 Tahun 2102 bahwa telah diatur larangan dan keselamatan, peraturan ini menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna SPBU tidak diperbolehkan melayani dan mengisi dengan jerigen yang berupa mengandung bahan plastik.

Konsumen membeli BBM di SPBU Pertamina dilarang untuk dijual kembali hal ini tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas (Migas)

Pertalit itu tidak boleh menggunakan jeringen melebihi dari 5 liter, kalau Memeng melebihi dari 5 liter harus menggunakan surat rekomendasi atau keterangan dari usaha mikro yang dikeluarkan dinas setempat.

Disaat awak media mencoba untuk mempertanyakan terkait hal ini, pengawas SPBU tersebut tidak berada ditempat, atau lagi keluar meninggalkan lokasi SPBU, sesuai jawaban dari operator SPBU yang dijumpai dilokasi. Sehingga sang pengawas tidak dapat di konfirmasi hingga berita ini terbit.

Semoga pihak penegak hukum dan jajaran terkait segera bertindak tegas untuk memeriksa SPBU Nakal tersebut, yang di duga demi kepentingan sendiri telah mengacuhkan PERPRES NO 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan SE BPH MIGAS NO 3865 E( NANDO & TEAM)***

COMMENTS


Name

ADVERTORIAL,49,BALI,11,BANGKINANG,2,BBENGKALIS,12,BENGKALIS,239,BENGKALIS.,13,BENGKALS,4,DUMAI,43,DURI,9,INDRAGILI HILIR,6,INDRAGILI HULU,7,JAKARTA,9,KAMPAR,160,KAMPAR.,1,KEP.MERANTI,3,KESEHATAN,2,KUANTAN SINGINGI,7,NASIONAL,12,NASIONAL.,2,NIAS BARAT,6,PEKANBARU,256,PEKANBARU.,6,PELALAWAN,86,PELALAWAN.,4,PEMERINTAHAN,5,RENGAT,1,RIAU,20,ROHUL,4,ROKAN HILIR,137,SIAK,10,Tapanuli Selatan,1,
ltr
item
Sinar Nusantara: SPBU Desa Logas Hilir , Kecamatan Muara Lombu Lembu KM 137 Di Duga Abaikan PERPRES RI NO 191 THN 2014
SPBU Desa Logas Hilir , Kecamatan Muara Lombu Lembu KM 137 Di Duga Abaikan PERPRES RI NO 191 THN 2014
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhigVSZub3cJce370_fQIacMankKnlkRcMl7eAtHfTNE2UDMRJGPya5mzqx7Eha5xSfHirdx2psSWyJBfWMTaD4eJE3EQA0WRyuVx2sl-6_Hr2juxFOHMNFUcpejPS1-J9Lnn65jrEG4336xLKnchvLe5wkPwbRrtpiGWSr3OsO2hy-9yDJh55sSGdK6A/s320/IMG-20220325-WA0026.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhigVSZub3cJce370_fQIacMankKnlkRcMl7eAtHfTNE2UDMRJGPya5mzqx7Eha5xSfHirdx2psSWyJBfWMTaD4eJE3EQA0WRyuVx2sl-6_Hr2juxFOHMNFUcpejPS1-J9Lnn65jrEG4336xLKnchvLe5wkPwbRrtpiGWSr3OsO2hy-9yDJh55sSGdK6A/s72-c/IMG-20220325-WA0026.jpg
Sinar Nusantara
https://www.sinarnusantara.com/2022/03/spbu-desa-logas-hilir-kecamatan-muara.html
https://www.sinarnusantara.com/
https://www.sinarnusantara.com/
https://www.sinarnusantara.com/2022/03/spbu-desa-logas-hilir-kecamatan-muara.html
true
6905924838195669848
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy