Sinarnusantara.com, Pekanbaru - Sidang tindak pidana korupsi yang di gelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,11 Maret 2022 dengan terd...
Sinarnusantara.com, Pekanbaru - Sidang tindak pidana korupsi yang di gelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,11 Maret 2022 dengan terdakwa Andi Putra yang merupakan Eks Bupati Kabupaten Kuansing.
Pantauan WPN sidang yang dipimpin oleh Dr.Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim.
Para putusan selanya Majelis Hakim menyatakan :
1.Keberatan Penasehat Hukum terdakwa tidak dapat diterima
2.Menetapakan pemeriksaan atas nama terdakwa Andi Putra dilanjutkan.
3.Memerintahkan kepada Penunut Umum untuk menghadirkan saksi saksi dan bukti lain yang berkaitan dengan pembuktian perkara ini.(red)***
COMMENTS