Sinarnusantara.com,Pekanbaru, (22-06-2022)- DPRD Kota Pekanbaru menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Laporan Pelaksanaan Reses Anggota ...
Sinarnusantara.com,Pekanbaru, (22-06-2022)- DPRD Kota Pekanbaru menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Laporan Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Pekanbaru Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022 Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya. Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat) sering melakukan reses. Reses adalah sebuah kegiatan yang dilakukan anggota dewan di luar masa sidang. Karena di luar masa sidang, maka reses dilakukan di luar gedung DPRD. Nah pada masa reses ini para anggota dewan berkesempatan untuk bertemu dengan orang-orang yang tinggal di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Penyampaian Laporan Reses disampaiakan oleh masing juru bicara dari Dapil DPRD Kota Pekanbaru, rapat kali ini pun dihadiri oleh Pj.Walikota Pekanbaru,Muflihun, beserta asisten, Kepala OPD, Camat, dan instansi lintas sektoral lainnya. Pada umumya penyampaian reses oleh masing-masing Dapil tentang
menyampakan aspirasi masyarakat, menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Dalam membangun kebijakan Pemerintah Daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membantu mewujudkan agar Peraturan Daerah terlaksana untuk kehidupan masyarakat DPRD mempunyai fungsi sebagai legislasi, anggaran, dan pengawasan.
COMMENTS