DPRD Rohil Telah Sahkan Ranperda Atas Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pilpeng

  www.sinarnusantara.com --- KABUPATEN ROKAN HILIR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna Laporan akhi...


 

www.sinarnusantara.com --- KABUPATEN ROKAN HILIR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna Laporan akhir pansus III, terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) atas perubahan kedua Peraturan Daerah (Perda ) Nomor.9 Tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Penghulu (Pilpeng) serta mengesahkannya menjadi Perda pada hari Rabu (9.Nop.22) yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Jalan Lintas Pesisir Batu enam Bagansiapiapi.

 Rapat yang di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rohil, Abdullah didampingi wakil ketua III, Hamzah juga di hadiri Bupati Rohil Aftizal Sintong, Sekda, Ferry H Parya, Sekwan Sarman Syahroni, anggota DPRD, Kepala OPD dan Tokoh Masyarakat dari Lembaga Adat Melayu.

 Ketua Pansus III DPRD Rohil, Amansyah menyampaikan bahwa dari hasil 16 perubahan dan penyempurnaan Ranperda Pilpeng ini,. maka pansus berpendapat bahwa Ranperda Rokan Hilir tentang perubahan kedua atas Perda Nomor.9 Tahun 2015 tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian Penghulu sekiranya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 " Pansus III DPRD Rohil telah menyampaikan laporan sementara hasil pembahasan Ranperda ini kepada fraksi DPRD Rohil pada 22 September 2022 dan telah di tanda tangani oleh 9 fraksi. Dan pada prinsipnya seluruh fraksi di DPRD Rohil menyetujui Ranperda ini untuk di tetapkan menjadi Perda," kata Amansyah. 

Ungkapnya lagi, " Kami berharap apabila Ranperda perubahan kedua atas perda Nomor.9 Tahun 1015 tentang Pilpeng ini di sahkan menjadi Perda, maka pihak Pemda segera mempersiapkan peraturan Bupati yang merupakan pendelegasian dari Perda ini," Harapan Amansyah.

 Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam pidatonya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Seluruh Pansus dan Fraksi DPRD Rohil yang sudah melakukan pembahasan Ranperda perubahan atas perda nomor.9 tahun 2015 tentang Pilpeng ini sehingga disahkan menjadi Perda.

 " Kami Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang ada DPRD kabupaten Ilir yang telah menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah Nomor.9 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu menjadi peraturan daerah, " kata Aftizal Sintong Bupati Kabupaten Rokan hilir.

 Sambungnya " Sekedar mengingat kembali bahwa Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor.9 tahun 2015 tentang Pilpeng ini diajukan atas beberapa pertimbangan yang diantaranya melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yakni Permendagri Nomor 72 tahun 2020 perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa, " terangnya.

 Disampaikannya lagi, Yang terkait dengan penegasan unsur-unsur panitia pemilihan penghulu di semua tingkatan penegasan keanggotaan dalam panitia pemilihan, pendataan yang berhak memilih, penambahan persyaratan pencalonan penghulu tentang perlunya warkat dari lembaga adat Melayu Riau.

 " Dalam proses pembahasan Perda Pilpeng tersebut banyak sekali dinamika yang berkembang serta saran dan kritik yang sampai kepada kami, ini tentunya sesuatu dan lumrah di era demokrasi dalam pembentukan sebuah regulasi, "

 "Kami menghargai dan menghormati proses itu, karena dengan demikian akan melahirkan sebuah regulasi yang berkualitas, " ungkap Bupati (Hen/red)*****

COMMENTS


Name

ADVERTORIAL,49,BALI,11,BANGKINANG,2,BBENGKALIS,12,BENGKALIS,228,BENGKALIS.,13,BENGKALS,4,DUMAI,40,DURI,9,INDRAGILI HILIR,4,INDRAGILI HULU,7,JAKARTA,9,KAMPAR,154,KAMPAR.,1,KEP.MERANTI,3,KESEHATAN,2,KUANTAN SINGINGI,7,NASIONAL,12,NASIONAL.,2,NIAS BARAT,6,PEKANBARU,255,PEKANBARU.,6,PELALAWAN,86,PELALAWAN.,4,PEMERINTAHAN,5,RENGAT,1,RIAU,20,ROHUL,4,ROKAN HILIR,137,SIAK,10,Tapanuli Selatan,1,
ltr
item
Sinar Nusantara: DPRD Rohil Telah Sahkan Ranperda Atas Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pilpeng
DPRD Rohil Telah Sahkan Ranperda Atas Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pilpeng
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgTmAkchHLXf9nKub_fDL07_AmTkyxUDJeKkSESeEs5LP_2b2pLFQIIgV4NHJYXj7oL2qBrFMDX-9upOHCVvvDu8HsiDXMg5lAkhaqYI5mHhxVob-1sAoGuMbGQCZP5hTdgDO262hvxzUr01MoGA_PWFFbNG3888c_OCsvj_ml4bhDWDsSXdy_7Sb6kEg/s320/IMG-20221112-WA0000.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgTmAkchHLXf9nKub_fDL07_AmTkyxUDJeKkSESeEs5LP_2b2pLFQIIgV4NHJYXj7oL2qBrFMDX-9upOHCVvvDu8HsiDXMg5lAkhaqYI5mHhxVob-1sAoGuMbGQCZP5hTdgDO262hvxzUr01MoGA_PWFFbNG3888c_OCsvj_ml4bhDWDsSXdy_7Sb6kEg/s72-c/IMG-20221112-WA0000.jpg
Sinar Nusantara
https://www.sinarnusantara.com/2022/11/dprd-rohil-telah-sahkan-ranperda-atas_12.html
https://www.sinarnusantara.com/
https://www.sinarnusantara.com/
https://www.sinarnusantara.com/2022/11/dprd-rohil-telah-sahkan-ranperda-atas_12.html
true
6905924838195669848
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy