SINARNUSANTARA.COM,Pelalawan - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kabupaten Pelalawan tentang perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja...
SINARNUSANTARA.COM,Pelalawan - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kabupaten Pelalawan tentang perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, disyahkan oleh ketua DPRD kabupaten Pelalawan di ruang rapat lantai dua gedung DPRD kabupaten Pelalawan pada Jum'at malam 30 September 2022 sekira pukul 22.00 waktu setempat.
Rapat Paripurna DPRD kabupaten Pelalawan tersebut di hadiri oleh Bupati H.Zukri dan wakil Bupati Nasaruddin.SH.MH, Ketua DPRD Baharuddin.SH.MH, wakil ketua 1, Syafrizal.SE, wakil ketua 2, Faizal serta Anggota DPRD juga para pimpinan OPD kabupaten Pelalawan.
Besaran anggaran perubahan tersebut pada APBD Murni 1 T,6M sedangkan pada perubahan ini sebesar 1.T ,9M, ketika media ini mengkonfirmasi tentang apakah ada pingkatan anggaran di APBD-P ini ?, Ketua DPRD kabupaten Pelalawan Baharuddin.SH.MH mengatakan" sebenarnya Anggaran APBD-P ini tidak terjadi peningkatan hanya saja dana tranfer dari pusat saat ketuk palu APBD Murni kemaren belum tercatat dikarenakan dana tersebut masuk pada bulan Maret dan April 2022 sehingga di masukkan pada APBD-P ini sehingga terjadi perubahan berkisar 1.9M saat ini" jelas ketua DPRD kabupaten Pelalawan mengakhiri, melalui sambungan telepon WhatsApp pribadinya.
COMMENTS