Sinarnusantara.com,Pekanbaru – DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penandatangan kesepakatan bersama (MoU) Rancangan Perubahan Kebijak...
Sinarnusantara.com,Pekanbaru – DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penandatangan kesepakatan bersama (MoU) Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022, Selasa (27/9/2022).
Rapat paripurna ke-1 masa sidang kesatu ini tahun 2022/2023 ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST didampingi Tiga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.
Rapat ini dihadiri oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun beserta Sekretaris ini (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Asisten, Kepala OPD, Staf Ahli dan Camat.
Muflihun mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menyepakati APBD Perubahan Tahun 2022 senilai Rp 2,5 triliun dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru tidak mencapai target.
“Jadi kami hari ini bersepakat dengan DPRD, bagaimana kita bisa mengeluarkan kegiatan strategi dan tidak urgent, itu yang kita keluarkan. Maka, angkanya tidak ada penambahan. Walaupun ada penambahan dari DAU dan ada penambahan dari dana bagi hasil, tetapi kita tetap menggunakan pagu lama,” jelasnya.
Proyek-proyek pembangunan dan program kegiatan yang bersifat tidak urgent juga tidak ada lagi diprioritaskan di dalam anggaran perubahan tahun 2022.
“Kita tidak ada menambah program-program kegiatan baru. Cuma, ada sedikit saya tambahkan anggaran untuk OP di Dinas PUPR sebesar Rp10 Miliar. Mengapa kita tambah? Karena kita sudah berjanji kepada masyarakat ingin menuntaskan masalah jalan yang rusak dan berlubang. Pada intinya, pembangunan yang tidak penting itu kita keluarkan,” imbuh Muflihun.
Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST mengatakan bahwa APBD Perubahan 2022 sebesar Rp2,5 Triliun ini berdasarkan hasil antara DPRD Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru.
“Kemampuan kita untuk sampai akhir tahun ya segitu. Tidak mungkin kita paksakan, kalau dipaksakan nanti kita menambah hutang tunda bayar lagi. Daripada nambah hutang tunda bayar, bagus kita pahit-pahit sekarang,” ucapnya.
Politisi PKS ini mengaku optimis APBD Perubahan 2022 bisa disahkan sebelum tenggat batas waktu pada tanggal 30 September mendatang.
“Setelah MoU, besok itu kita ada penyampaian nota, kemudian pandangan umum fraksi, lalu jawaban pemerintah dan pengesahan. Insya Allah, terkejar. Do’akan saja,” tutup Sabarudi.(Adv).
COMMENTS