Sinarnusantara.com, - Siak Hulu Akhir-akhir ini usaha ilegal didaerah kabupaten Kampar Khususnya Wilayah Siak Hulu kian merajalela dan...
Sinarnusantara.com, - Siak Hulu Akhir-akhir ini usaha ilegal didaerah kabupaten Kampar Khususnya Wilayah Siak Hulu kian merajalela dan kebal hukum. Dimana seperti penampungan Cangkang sejak lama marak tak pernah tersentuh hukum.Diduga usaha ilegal itu dibiarkan menjamur.
Dibeberapa titik disepanjang jalan Pasir Putih km 11 yang toke berinisial RHM dan jalan Lintas Timur Km.22 yang toke berinisial SNG,
"usaha Mafia penampung Cangkang ilegal berjalan mulus Sehingga banyak kalangan menilai bahwa mafia penampung inti ilegal itu telah menjinakkan pihak oknum berwajib hingga tak berkutik.
Selama ini diduga kebal hukum sebab tidak pernah terlihat pihak berwajib merazia lokasi usaha mafia tersebut. Sehingga banyak kalangan menilai bahwa mafia penampung inti ilegal itu telah menjinakkan pihak oknum berwajib hingga tak berkutik.
Ketika media ini diminta Tanggapan
Pemerhati hukum dan Sosial Sefianus Zai,SH., MH mengatakan sangat prihatin atas segala kegiatan Ilegal yg menjamur, dan terkesan di biarkan oleh penegak hukum.
"Kita sangat prihatin, kegiatan2 usaha ilegal dapat berkembang bak jamur d musim hujuan, seolah olah tidak ada penegak hukum di negeri ini," ucap Sefianus Zai yang merupakan seorang Advocat ini.
"Kita minta kepolisian segera menertibkan dan menutup kegiatan bisnis ilegal seperti itu, agar citra kepolisian tidak semakin buruk di mata masyarakat," pungkasnya
Ketika dikonfirmasi wartawan kepada Kapolres Kampar Melalui AKP Zainal diruang kerjanya Kamis (2/2/2023) menyampaikan, "Bila ada yang dirugikan lapor saja kita akan proses secara hukuim' ucapnya singkat ( Hal/Tim).bersambung....
COMMENTS