Sinarnusantara.com, Pekanbaru – Lelang sudah dikondisikan dari awal pada Proyek Jalan Lingkar Bengkalis,hal ini terungkap pada sidang perk...
Sinarnusantara.com, Pekanbaru – Lelang sudah dikondisikan dari awal pada Proyek Jalan Lingkar Bengkalis,hal ini terungkap pada sidang perkara tindak pidana korupsi jalan lingkar Bengkalis dengan terdakwa VICTOR SITORUS selaku Wakil President PT.Wasco atau PT.WSC yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,13 Februari 2023.
Persidangan yang dipimpin oleh Salomo Ginting selaku Hakim Ketua tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 5 orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntutan Umum/JPU KPK.
Ke-5 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa KPK,1.Syarifuddin Selaku Ketua Pokja,2.Adi Zuhami sebagai Sekertaris Pokja,3.Rojali sebagai Anggota Pokja dan dua orang saksi dari pihak Swasta.
Dalam persidangan saksi Syarifuddin menjelaskan bahwa ia mengenal terdakwa Viktor Sitorus sebagai Direktur PT.Wasco.
Syarifuddin juga membeberkan pada Tahun 2012 sudah ada pengumuman lelang dan sebelum lelang sudah ada komitmen fee sebesar 12%,”Hal ini saya ketahui dari Rudi Kurniawan,”ucap Syarifuddin.
Diakhir persidangan Terdakwa Viktor Sitorus sempat membantah keterangan saksi Syarifuddin yang mana pernah mengadakan pertemuan di salah satu Rumah Makan di Kota Pekanbaru.
Saat dikonfrontir Majlelis Hakim atas bantahan terdakwa Viktor kepada Saksi,Syarifuddin katakan tetap pada keterangannya,”Saya tetap pada keterangan saya,bahwa pada saat itu terdakwa ada di Rumah Makan,”ucapnya kepada Majlelis Hakim.
Usai persidangan salah seorang Jaksa KPK menjelaskan bahwa lelang sudah dikondisikan dari sejak awal dari 6 proyek Multy Years tersebut.(red/wpn)***
COMMENTS