Bengkalis, Sinarnusantara.com - DPRD Kabupaten Bengkalis menerima kedatangan Mahasiswa Aliansi Cipayung dan Paguyuban Kabupaten Bengkalis y...
Bengkalis, Sinarnusantara.com - DPRD Kabupaten Bengkalis menerima kedatangan Mahasiswa Aliansi Cipayung dan Paguyuban Kabupaten Bengkalis yang bertujuan meminta kejelasan kepada DPRD kabupaten Bengkalis atas dugaan tindak pindana Korupsi KPU, DD dan ADD serta menolak berdirinya perusahaan baru sebelum permasalahan perusahaan yang ada terselesaikan yang katanya sampai saat ini belum ada titik terang, Senin (13/03/2023).
Kedatangan Aliansi Cipayung dan Paguyuban disambut oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan yang didampingi Anggota DPRD Ruby Handoko, Sanusi serta Kabag Humas dan Protokoler M. Faisal Goustari.
Salah satu perwakilan Aliansi Cipayung dan Paguyuban Kabupaten Bengkalis meminta dorongan dan pengawasan DPRD Kabupaten Bengkalis dalam menyelesaikan permasalahan yang saat ini belum ada titik terangnya, salah satunya gaji karyawan Perusahaan PT. Meskom yang masih dicicil pembayarannya, perlu ketegasan terhadap perusahaan tersebut demi kepentingan masyarakat yang bekerja di perusahaan.
"Tidak hanya itu terkait dana desa dan ADD harus menjadi perhatian kita bersama dalam memberi pengawasan kepada perangkat yang ada di desa," tuturnya.
Wakil ketua Sofyan menanggapi, pada prinsipnya DPRD menerima apa yang telah disampaikan dan menjadi masukan bagi DPRD dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan Kabupaten Bengkalis.
"Terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku akan kita surati dengan data-data yang konkrit," ujarnya.
Ketua Serikat PT. Meskom juga mengatakan bahwa serikat perusahaan melaksanakan pemantauan pada permasalahan yang ada namun ada pihak-pihak yang perlu ditemui sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Dari segi keterlambatan gaji karyawan bukan tidak dibayarkan tetapi dibayar secara nyicil oleh perusahaan dalam hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama dimana sebelumnya kami telah melapor ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bengkalis namun sampai saat ini belum ada respon, kami berharap dinas tenaga kerja tersebut harus lebih aktif memantau perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis," terangnya.
Disamping itu, Sanusi menambahkan sebagaimana diketahui bersama bahwa gaji karyawan harus menyesuaikan dengan standar UMK yang ada di Kabupaten Bengkalis sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang sudah ditetapkan dalam suatu perusahaan.
"Kedepannya perusahaan yang ada di lingkungan Kabupaten Bengkalis untuk tetap patuh dalam aturan yang telah ditetapkan dan kami ingin bukti yang konkrit dalam permasalahan ini dengan membuat surat resmi terkait siapa saja yang dirugikan, sebagai anggota DPRD kami bertugas untuk memberikan tindakan dan pengawasan kepada perusahan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan dengan dukungan data yang akurat," jelasnya.
Diakhir pertemuan, Sofyan kembali mengingatkan bahwa permasalahan ini tidak bisa diselesaikan saat ini, karena DPRD akan memanggil pihak-pihak bersangkutan dalam menyelesaikan permasalahan perusahaan tersebut begitu juga dengan yang lainnya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis berupaya sebisa mungkin dalam menuntaskan masalah ini demi kepentingan Masyarakat Kabupaten Bengkalis.(Suber Humas DPRD)
COMMENTS