Makin Marak Aktifitas Galian C Daerah Kecamata Siak Hulu

  Lokasi Galian C,di jalan pembangunan SINARNUSANTARA.COM,SIAK HULU –  Belakangan, makin marak aktifitas Galian C (berupa tanah timbun, red)...

 

Lokasi Galian C,di jalan pembangunan

SINARNUSANTARA.COM,SIAK HULU –  Belakangan, makin marak aktifitas Galian C (berupa tanah timbun, red) semakin menjadi-jadi pada daerah Kecamatan Siak Hulu. Aktivitas ini, seakan tidak ada penegakan hukum, karena jelas melanggar aturan berlaku.

Seperti halnya aktifitas Galian C berada lokasinya yakni jalan Pembangunan KM.8  dan Jalan Pangan Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

“Hal demikian. Kegiatan penambangan diduga ilegal tersebut, yang punya Alat Berat dijalan Pembangunan disebut punya  milik AAN dari Tenan Raya Kulim dan dijalan pangan disebut Punya Nando

"Kami disini sebelumnya sudah berkodinasi kepada seluruh APH khususnya wilayah Hukum Siak Hulu,"ungkap ibu Isu

Hal ini juga dari Tim Investigasi dari media  mencari kebenaran dari informasi tersebut yang berlokasi di Jalan pembangunan dan jalan Pangan  , Desa Baru, di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar,Selasa (30/5/2023).

Dimana itu, informasinya berdasarkan keterangan dari pekerja di lokasi dan pengawas Ibu Isu  mengatakan  kalau pengelola Galian C ilegal tersebut milik Ibu Nursidah pensiun imigrasi dan Punya alat berat AAN dari Tenan Raya Kulim

"Dari hasil pantauan Wartawan, galian C itu tanpa mengantongi izin usaha pertambangan, menyalahgunakan penggalian tanah yang digarapnya. Tanah galian atau urug ini dimanfaatkan untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan menjual hasil galian tanpa mengurus izin usaha pertambangan.

Menurut peraturan ,tanah diurug dengan alat berat excavator kemudian dimasukkan ke dump truk lalu dijual, Padahal itu tidak diperbolehkan sebab melanggar Undang Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Belum lagi tidak memiliki Izin Usaha Penambangan seperti IUP, IPR atau IUPK.

Lokasi Galian C dijalan Pangan Desa Baru

"Karena aktivitas ini tanpa IUP-OP, negara dirugikan dari PNBP, royalty serta pajak daerah juga hilang.

Hingga berita ini diunggah, media ini belum bisa dihubungi  pemilik dan nama sopir yang mengangkut tanah urung  ilegal tersebut, serta belum berhasil mengkonfirmasi ke pihak terkait. (Halwa/Team)***bersambung


COMMENTS


Name

ADVERTORIAL,49,BALI,11,BANGKINANG,2,BBENGKALIS,12,BENGKALIS,239,BENGKALIS.,13,BENGKALS,4,DUMAI,43,DURI,9,INDRAGILI HILIR,6,INDRAGILI HULU,7,JAKARTA,9,KAMPAR,177,KAMPAR.,1,KEP.MERANTI,3,KESEHATAN,2,KUANTAN SINGINGI,7,NASIONAL,12,NASIONAL.,2,NIAS BARAT,6,PEKANBARU,256,PEKANBARU.,6,PELALAWAN,86,PELALAWAN.,4,PEMERINTAHAN,5,RENGAT,1,RIAU,20,ROHUL,4,ROKAN HILIR,138,SIAK,10,Tapanuli Selatan,1,
ltr
item
Sinar Nusantara: Makin Marak Aktifitas Galian C Daerah Kecamata Siak Hulu
Makin Marak Aktifitas Galian C Daerah Kecamata Siak Hulu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixuQjosbYLQUDzjFmp6ldfVFFx9lsOuVHHaZ1zCJ1v2tiDYKPS1AIHKTytCqKeBoJf6lEoX24Z4A0T2aPalJ1HwW1bMLpDs0XBWfiNDCCO-BlH-io2CSVDECTQxjzmfH3ZL2BSKeRVBSlwN4wkbethQ2-lWusNdLiavRBvmQbxUneJOZtCz8k_CnXW5g/s1600/IMG_20230530_154248_copy_180x275.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixuQjosbYLQUDzjFmp6ldfVFFx9lsOuVHHaZ1zCJ1v2tiDYKPS1AIHKTytCqKeBoJf6lEoX24Z4A0T2aPalJ1HwW1bMLpDs0XBWfiNDCCO-BlH-io2CSVDECTQxjzmfH3ZL2BSKeRVBSlwN4wkbethQ2-lWusNdLiavRBvmQbxUneJOZtCz8k_CnXW5g/s72-c/IMG_20230530_154248_copy_180x275.jpg
Sinar Nusantara
https://www.sinarnusantara.com/2023/05/makin-marak-aktifitas-galian-c-daerah.html
https://www.sinarnusantara.com/
https://www.sinarnusantara.com/
https://www.sinarnusantara.com/2023/05/makin-marak-aktifitas-galian-c-daerah.html
true
6905924838195669848
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy