Sinarnusantara.com, Pekanbaru -Dewan Pimpinan pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (Dpp-SPKN) akan tetap mendesak Kejaksaan Tinggi (...
Sinarnusantara.com, Pekanbaru -Dewan Pimpinan pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (Dpp-SPKN) akan tetap mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau agar menindak lanjuti laporan Nomor : 111/Lap-DPP-SPKN/V/2023, tanggal 3 Mei 2023, Tgl 3 Mei 2023 terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan pembangunan gedung BLK UPT Pekanbaru Jalan Terubuk Pekanbaru.
Kami menduga proyek pembangunan gedung Balai Latihan Kerja Unit Pelayanan Teknis Provinsi (BLK UPTP) Pekanbaru yang menghabiskan uang negara puluhan miliar dengan dua tahun anggaran. Yakni, tahun 2021 sebesar Rp15 miliar, selanjutnya Tahun anggaran 2022 senilai Rp20 miliar serta anggaran Jasa konsultasi pengawasan pembangunan tahun 2022 sebesar Rp 836.667.000 (nilai HVS) saat ini Mangkrak,papar Romi Frans kepada media ini, Jumat (11/5/2023).
Hasil investigasi Tim SPKN, bahwa material yang digunakan tidak sesuai dengan dpesifikasi teknis. Antara lain item pekerjaan Bekisting, pekerjaan lantai granit homogentus tile dan pekerjaan Plafound. Dan hingga masa kontrak kerja habis, yakni, selama 135 hari kelender ditambah addendum 50 hk. Namun progres pekerjaan hanya kisaran 80 persen.
Kami berharap kepada Kejati Riau agar profesional dalam.menelaah laporan masyarakat. DPP-SPKN memasukkan laporan pada tanggal 3 Mei 2023. Dan kami mendapat informasi bahwa pada tanggal 4 Mei 2023 ada LSM yang melaporkan objek yang sama.
Untuk itu kami meminta kepada Kejati Riau, jangan ada kepentingan disini, “Jangan ada pengecualian dalam memproses laporan masyarakat,” harap nya.
“SPKN akan tetap mengkawal laporan kami, hingga ada titik terang, terlebih kepada pihak kontraktor harus bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, jangan ada kata kompromi” ungkap romi Frans.
Ia menambahkan, SPKN akan melihat dan menunggu keseriusan Kejaksaan Tinggi () Riau yang dipimpin bapak Supardi, sebagaimana komitmennya yang disampaikan awal menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang akan memberantas Tipikor di provinsi Riau, pungkasnya.
Pihak Kejaksaan tinggi Riau yang dikonfirmasi terkait statememt Sekjen DPP SPKN tersebut, namun hingga berita ini di lansir belum memberikan tanggapan.(Rls/jsR)***
COMMENTS