Sinarnusantara.com, Pekanbaru - Genap satu bulan laporan di Propam Polda Riau, sejak Tgl 04 Desember 2023 hingga hari ini Kamis, 04 Janua...
Sinarnusantara.com, Pekanbaru - Genap satu bulan laporan di Propam Polda Riau, sejak Tgl 04 Desember 2023 hingga hari ini Kamis, 04 Januari 2024, Dpp Libas belum menerima Pemberihuan Perkembangan Hasil Penyidikan dari Propam.
Laporan dugaan pelanggaran oknum polisi yang dilaporkan Dpp Team Libas di Propam Polda Riau bernomor : 135/Lp/LIBAS/XII/2023 tertanggal 04/12/2023, terkait dugaan keterlibatan oknum Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Back up Mafia illegal yang dilakukan oleh DODI VIVINO SH., MH selaku kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Pekanbaru sesuai bukti rekaman pengakuan pengelola usaha illegal.
Kemudian laporan bernomor : 130/Lp/LIBAS/XII/2023 terkait dugaan keterlibatan oknum polisi Back Up Mafia galian C illegal diwilayah hukum Polres Kampar diduga dilakukan oknum Poksek Tapung dan oknum Polsek Tambang dan oknum Polres Kampar, yang dilaporkan Dpp Team Libas pada Tgl 04/12/2023.
Kedua laporan tersebut masih hening di Propam Polda Riau, hingga sampai hari ini belum ada hasil penyidikan dari Propam. Hal ini disampaikan Ketua Umum Dpp Team Libas kepada awak media, (Kamis, 04/01/2024)
"Laporan kami ini sudah genap satu bulan dipropam Polda Riau, hingga hari ini masih hening. Tadi saya chatting WhattsApp dengan penyidik Propam Bripka Joko, saya menyanyakan sampai dimana proses laporan kami namun jawaban dalam chatting wa mengatakan "LHP belum selesai bg, kalau sudah selesai kami naikan kepada pimpinan, saya tunggu petunjuk dari pimpinan baru saya kabarin melalui SP2HP" sementara, laporan kami sudah satu bulan lamanya seharusnya saya sudah menerima SP2HP atas laporan tersebut. Tidak hanya itu, selain dua laporan tersebut ada satu laporan terkait ketidak proporsionalnya oknum kapolsek yang diduga melakukan pelanggaran Perpol dan pelanggaran Perma yang dilakukan oleh Kapolsek Tapung Hulu, telah kami laporkan pada Tgl 27 Desember jelasnya.
Ditambahkannya, "Sayang sekali kinerja aparat kita di negeri ini, bukan hanya lambat melainkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisianpun semakin memudar. Masyarakat menaruh penuh harapan dan kepercayaan terhadap aparat kepolisian untuk dapat memberantas segala bentuk kejahatan dimuka bumi ini dengan tidak tumpul diatas runcing kebawah. Para mafia semakin merajalela dan kejahatannya sulit untuk dapat diberantas akibat dilindungi oknum, kami juga menduga bahwa oknumnya juga dilindungi oknum. Hehingga, apabila sudah saling terlindungi maka peran kita sebagai swadaya masyarakat dalam mencegah dan memberantas kejahatan para mafia maupun kejahatan oknum-oknum polisi yang melakukan penyelewengan dalam jabatannya, semua jadi sia-sia. Bahkan, laporan kitapun dianggap sampah."
"Namun, kami tidak berhenti sampai disini lanjutnya, bila Propam Polda Riau tidak menanggapi dengan serius apa yang telah kami laporkan atau Propam tidak memanggil dan memeriksa serta memberi sanksi mencopot oknum Kapolsek dan kanit Rekrim serta oknum Polres sesuai yang sudah kami laporkan sebelumnya, tentunya kami juga akan melaporkan Polda Riau ke mabes Polri demi mendapatkan kepastian hukum," tegasnya. Bersambung
COMMENTS