Sedot Anggaran Rp7.5 Miliar Lebih, Diduga Pekerjaan Asal Jadi Dan Tidak Sesuai RAB Dan Best

 Sinarnusantara.com,Pekanbaru - Pekerjaan Jalan Provinsi Jalan Lipat Kain – Lubung Agung  yang bersumber dari dana APBD Prov Riau T.A 2023 d...


 Sinarnusantara.com,Pekanbaru - Pekerjaan Jalan Provinsi Jalan Lipat Kain – Lubung Agung  yang bersumber dari dana APBD Prov Riau T.A 2023 dengan anggaran Rp7,5 miliar lebih. LSM IPPH bersama Tim setelah melihat kondisi di lapangan maka menyuratin Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, Cq. Kepala Dinas PUPR-PKPR Prov Riau, untuk meminta Klarivikasi dan konfirmasi terkait Penyelenggaraan Pambangunan Jalan Lipat Kain – Lubung Agung tersebut. Yang nantinya jawaban atau tanggapan surat tim tersebut sebagai salah satu acuan laporan Ke APH (Aparat Penegak Hukum) dan juga kita publikasikan melalui pemberitaan media. Ucap Rony BT kepada puluhan media  pada Sabtu sore 27/4/24 disalah satu tempat jalan Hangtuah kota pekanbaru selaku Ketum LSM IPPH yang  juga sebagai Ketua tim kelapangan saat dilapangan pada 5/3/24. 

Lanjut Rony, sebagaimana yang tertera di papan plang proyek, Sebagai Berikut ; Program Penyelenggaraan Jalan, kegiatan penyelenggaraan lalan Provinsi, Pembangunan Jalan Lipat Kain-Lubung Agung. Nilai Kontrak Rp7.596.747.000,00.-, yang bersumber dari Dana APBD Prov Riau Tahun Anggaran 2023, dengan waktu pelaksana 180 Hari Kalender dan waktu pemeliharaan 180 Hari Kalender, sebagai kontraktor Pelaksana PT. Virajaya Riau Putra. 

Adapun temuan yang terlihat tim di lapangan pada tanggal 5 Maret 2024 : 

1. Pada pekerjaan bahu jalan terlihat dalam pelaksanaannya selebar 1 meter, namun pekerjaan tersebut.

2. Baru hitungan minggu alias seumur jagung setelah selesai pekerjaan fisik diakhir 2023 lalu, bahu jalan sudah mulai banyak yang retak dan pecah, hal tersebut terjadi.  Kita menduga akibat pekerjaan yang tidak profesional alis asal jadi bahkan bisa saja akibat penyunatan volume materialnya, tapi pada saat tim dilapangan belum ada tanda-tanda pemeliharaan atau perbaikan dari pihak rekanan/kontraktor. Sementara masa waktu pemeliharaan 180 Hari Kalender. Dan kami menduga pada seluruhbitem pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi agar bisa di PHO dan FHO diakhir Desember 2023 lalu, tanpa memikirkan kualitas dan mutu.

3. Pantauan kami juga saat kelapangan pada pelaksanaan pekerjaan tersebut, kami menduga dilaksanakan tidak sesuai kontrak kerja alias sesuai selera PPK yang berkorprasi dengan rekanan atau kontraktor.

4. Juga kami mendunga adanya tumpang tindih titik lokasi pekerjaan jalan nasional dengan titik pekerjaan PUPR provinsi karena pada jalur yang sama dan tahun anggaran yang sama, ada juga dialokasikan dana anggaran APBN dengan jumlah anggaran Rp38 miliar lebih. Ucapnya.

Terkait tanggapan surat klarifikasi yang diterima LSM IPPH pada 27/4/24 dari PUPR-PKPP Prov Riau, tertanggal 25/5/4/24 dengan nomor surat; 600.18/PUPR.PKPP/BM/1276, yang ditandatangani oleh Muh. Arif Setiawan, MT, sekalu kepala Dinas PUPR-PKPP Prov Riau, tercatat dalam surat tersebut, sebagai berikut:

1. Pembangunan Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung. Yang merupakan kontrak unit price (penilaian harga setiap unit pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor dibayar berdasarkan volume yang dikerjakan), panjang penanganan 1.072 Km.

2. Item pekerjaan :

- Perkerasan aspal, pada STA 14 + 500 s/d 15 + 550

- Agregat kelas S (Bahu Jalan), pada STA 14 + 500 s/d 15+550

- Betun struktur fc' 30 Mpa (Perkerasan Beton), pada STA 15+550 s/d 15+572.

- Beton Struktur fc' 15 Mpa (Saluran Drainase), pada STA 14+630 s/d 14+789, 14+902 s/d 14 925, 15+268 s/d 15+432.

Poin-poin atau item tanggapan surat klarifikasi dari PUPR Prov riau tersebut diatas, kami anggap tidak sesuai harapan tim kita. Karena selain uraian tamuan tim kami dilapangan sebagian banyak tidak ditanggapi atu di klarifikasi juga yang terlihat pekerjaan dilapangan adalah hasil pekerjaan kementrian  PUPR BM atau anggaran kegiatan dari APBN.

Agar tidak terjadi kekeliruan informasi ke publik maka kita dari LSM IPPH, meminta kesediaan PUPR-PKPP Prov Riau agar bisa sama-sama turun kelapangan untuk menjelaskan titik atau STA dan item yang di kerjakan PUPR Prov Riau tersebut, yang juga sebagai salah satu acuan kami nantinya untuk menindaklanjuti membuat laporan ke APH (Aparat Penegak Hukum) juga menyuratin pihak terkait lainnya. Tegas dan Pinta Rony. (Tim) *** Bersambung

COMMENTS


Name

ADVERTORIAL,49,BALI,11,BANGKINANG,2,BBENGKALIS,12,BENGKALIS,239,BENGKALIS.,13,BENGKALS,4,DUMAI,43,DURI,9,INDRAGILI HILIR,6,INDRAGILI HULU,7,JAKARTA,9,KAMPAR,160,KAMPAR.,1,KEP.MERANTI,3,KESEHATAN,2,KUANTAN SINGINGI,7,NASIONAL,12,NASIONAL.,2,NIAS BARAT,6,PEKANBARU,256,PEKANBARU.,6,PELALAWAN,86,PELALAWAN.,4,PEMERINTAHAN,5,RENGAT,1,RIAU,20,ROHUL,4,ROKAN HILIR,137,SIAK,10,Tapanuli Selatan,1,
ltr
item
Sinar Nusantara: Sedot Anggaran Rp7.5 Miliar Lebih, Diduga Pekerjaan Asal Jadi Dan Tidak Sesuai RAB Dan Best
Sedot Anggaran Rp7.5 Miliar Lebih, Diduga Pekerjaan Asal Jadi Dan Tidak Sesuai RAB Dan Best
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBHZKAVBbcgOq21sTgi6DxZe8OaGjizfSO46DYa2Mnb1e_qt1JKFeOlYqJ77CwQGug31gv9D5ov1xeA4L4YEo7isD_jQxC9KbFslcHida-Z1kCi4o3Kt1Um4BnPLVozBYFlLtiUHs0HbudnorUbSDTuQjiP0kO_Geq2aA77kfJrlhxfTYwJyManv5Z-0DM/s320/IMG-20240427-WA0063.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBHZKAVBbcgOq21sTgi6DxZe8OaGjizfSO46DYa2Mnb1e_qt1JKFeOlYqJ77CwQGug31gv9D5ov1xeA4L4YEo7isD_jQxC9KbFslcHida-Z1kCi4o3Kt1Um4BnPLVozBYFlLtiUHs0HbudnorUbSDTuQjiP0kO_Geq2aA77kfJrlhxfTYwJyManv5Z-0DM/s72-c/IMG-20240427-WA0063.jpg
Sinar Nusantara
https://www.sinarnusantara.com/2024/04/sedot-anggaran-rp75-miliar-lebih-diduga.html
https://www.sinarnusantara.com/
https://www.sinarnusantara.com/
https://www.sinarnusantara.com/2024/04/sedot-anggaran-rp75-miliar-lebih-diduga.html
true
6905924838195669848
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy