Sinarnusantara.com, Pekanbaru - Pelaksanaan semenisasi di Jalan Sidorukun diduga tidak sesuai Spesifikasi. Menurut warga bernama Simson pe...
Sinarnusantara.com, Pekanbaru - Pelaksanaan semenisasi di Jalan Sidorukun diduga tidak sesuai Spesifikasi. Menurut warga bernama Simson pengerjaan itu dilaksanakan diluar spesifikasi dokumen kontrak.
Warga tersebut mengaku ada pengurangan kualitas dari pengerjaan semenisasi tersebut.
"Dari panjang jalan 110 meter, ketebalan cor-coran hanya mencapai 4 cm aja, kata Simson Minggu (26/05/).
Pelaksanaan semenisasi ini dilaksanakan di RT 005/RW 003, Kelurahan Labuh Baru Barat 2, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Pengerjaaan itu dilaksanakan berdasarkan kontribusi masyarakat dalam membayar pajak. Diketahui beberapa hasil pengerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi hingga terjadi pengurangan volume.
Menurut simson, saat pelaksanaan semenisasi pihaknya telah menemui konsultan dan pengawas lapangan meminta agar tanah yang hendak dicor diratakan dahulu supaya mendapat ketebalan 10 cm untuk hasil lebih maksimal dan tahan lama sesuai dokumen kontrak yang tertera.
"Kami sudah koordinasi mengingatkan, kepada pengawas dan konsultan. Kita tau jalan ini sering dilalui tonase besar, agar tidak cepat rusak," kata Simson.
"Kalo bisa dimaksimalkan kenapa harus dikurangi speknya, pembangunan ini dari pajak masyarakat," sambungnya lagi.
Namun pengawas lapangan yang tidak mau menyebutkan namanya mengaku dana pengerjaan tersebut sangat terbatas sehingga pihaknya menghimbau hanya disemenisasi saja.
Proyek tersebut merupakan hasil Pola Pokir (Pokir) DPRD dipekanbaru dan diselenggarakan Perkim Prov Riau, dengan anggaran APBD Provinsi senilai Rp. 171.804.000, dilaksanakan oleh PT. Fadem Karya Sarana dan diawasi oleh Cv. Jack Consultan.
Terkait pelaksanaan semenisasi tersebut media ini berupaya melakukan konfirmasi melalui Al Qaeda Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PERKIM) Provinsi Riau untuk pemberitaan. Beliau tidak merespon apapun hingga berita ini tayang.
Ketika media ini mengkonfirmasi pokir DPRD tersebut melalui Robin Edward wilayah Kecamatan Payung Sekaki dan DPRD Provinsi Riau Robin Hutagalung. Namun pesan belum berbalas.(Darwin S.)***
COMMENTS